PADANG, ONTIME.ID—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya melestarikan populasi ikan bilih yang merupakan ikan endemik di Danau Singkarak, yang jumlahnya semakin berkurang setiap tahun.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Desniarti mengungkapkan bahwa keberadaan bagan atau jaring angkat menggunakan jala rapat merupakan faktor pemicu menurunnya populasi ikan bilih Danau Singkarak.
Desniarti melaporkan rekap data pemilik bagan dan jumlah bagan yang berada di Kabupaten Solok dan Tanah Datar berdasarkan hasil identifikasi dari wali nagari per tanggal 17 November 2022. Terungkap pemilik bagan berjumlah sebanyak 206 orang, sedangkan jumlah bagan mencapai 317 unit.
Ia menyebut, pemilik bagan pada umumnya merupakan masyarakat salingka Danau Singkarak dan bukan investor dari luar.
“Bagan dioperasikan pada malam hari dengan empat kali panen dalam semalam, dengan hasil panen ikan bilih 50-80 kilogram per unit bagan. Jika bagan beroperasi sebanyak 317 unit maka hasil panennya 15.850 – 25.360 kilogram per hari,” katanya saat Rapat Penyelamatan Ikan Endemik Danau Singkarak di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Selasa (22/11) lalu.
Desniarti juga mengungkapkan jenis jaring angkat yang mengancam kelestarian ikan bilih tersebut menggunakan mata jaring yang sangat rapat sebesar 2-4 mm. Hal tersebut mengakibatkan overfishing yang dapat mengancam populasi ikan endemik di Danau Singkarak.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mendukung upaya penertiban bagan tersebut. Namun ia juga mengatakan, harus ada upaya dari pemerintah provinsi untuk memikirkan mata pencaharian alternatif bagi 206 orang nelayan pemilik bagan, sehingga pendapatan para nelayan tersebut tidak terganggu.
“Pada waktu itu saya bertemu dengan wali nagari di sana untuk membahas pelebaran jalan di Danau Singkarak maka akan banyak iven yang bisa digelar untuk menggerakkan ekonomi dan membangkitkan potensi yang ada,” ujar Gubernur.
Ia mengatakan, jika jalan sudah lebar serta akses bagus dan lancar, maka banyak iven yang bisa diselenggarakan. Hal itu akan menggerakkan ekonomi masyarakat salingka Danau Singkarak.
Kemudian, terkait penertiban bagan terdapat beberapa upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar untuk menjaga keselamatan ikan bilih. Antara lain dengan membuat kawasan suaka perikanan (reservat) di Danau Singkarak. Sehingga masyarakat tidak dibolehkan melakukan aktivitas penangkapan di kawasan tersebut. Ikan bilih dapat tumbuh dan berkembang secara alami di kawasan reservat.
Di dalam rapat tersebut gubernur juga membahas untuk memperluas kawasan reservat yang ada, untuk menambah jumlah jenis ikan yang bisa dilindungi dari aktivitas illegal fishing. (*/red)













