Padang

Bapenda Targetkan Realisasi Pajak Iklan dan Reklame Rp 2,5 Milliar

446
×

Bapenda Targetkan Realisasi Pajak Iklan dan Reklame Rp 2,5 Milliar

Sebarkan artikel ini
Bapenda
Pembongkaran papan iklan reklame komersil yang dilakukan oleh Bapenda Kota Padang di Jalan Imam Bonjol, Selasa, (17/1).

PADANG,ONTIME.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menargetkan penerimaan pajak iklan dan reklame komersil di bulan Januari hingga Maret 2023 mencapai angka Rp2,5 milliar.

Guna mencapai target itu upaya penertiban dan pembongkaran reklame penunggak pajak terus digencarkan setiap harinya.

 

Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefirwan melalui Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan, Ikrar Prakarsa mengatakan, sejauh ini penerimaan pajak iklan dan reklame sepanjang bulan Januari, masih terbilang rendah.

 

“Karena masih rendah, maka kita akan terus melakukan penertiban dan pembongkaran  terhadap reklame iklan komersil yang sudah habis masa tayang. Hal ini merupakan upaya kita untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD dari penerimaan pajak iklan dan reklame,” ujarnya kepada ONTIME.ID Rabu (18/1).

 

Ikrar optimis, seiring dengan gencarnya penertiban yang dilakukan oleh pihaknya , capaian realisasi penerimaan pajak reklame di bulan Januari bahkan bisa melebihi target tiga bulan yang telah ditetapkan, yakninya sebesar Rp2,5 milliar.

 

“Kalau bisa kita targetkan penerimaan satu bulan itu lebih dari Rp2,5 milliar,  bahkan kita menargetkan kalau bisa satu bulan itu kita capaian realisasinya mencapai  Rp1 milliar,” ucapnya.

 

Ia menuturkan, langkah kongkrit Bapenda Kota Padang untuk mencapai target itu, adalah dengan menggencarkan penyisiran serta pendataan papan iklan reklame komersil yang telah melewati batas masa tayang.

 

Bahkan menurut dia, Bapenda Kota Padang juga telah melayangkan sejumlah surat teguran maupun peringatan terhadap sejumlah perusahaan skala nasional yang memiliki papan reklame komersil di Kota Padang.

 

“Jadi jika masih belum ada respon dari jajaran perusahaan yang ada di daerah untuk melunasi pajak iklan reklamenya, tindakan tegas berupa pembongkaran akan kita lakukan,”jelasnya. (*/red)