PADANG, ONTIME.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan delapan bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang sebelumnya belum memenuhi syarat pada verifikasi faktual, kini lulus verifikasi administrasi (vermin) perbaikan tahap kedua.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil vermin perbaikan kedua dukungan DPD RI, pada Jumat (24/3), mengatakan, semua bacalon dinyatakan lulus. Selanjutnya, akan diambil sampel untuk verifikasi faktual kedua.
Delapan bacalon DPD RI Sumbar yang baru dinyatakan lulus vermin yaitu, Abdul Aziz, Arif Yumardi, Hendra Irwan Rahim, Irfendi Arbi, Jhoni Afrizal, Nasta Oktavian, Rifo Darma Saputra dan Yong Hendri.
“Kita rekap dulu. Selanjutnya, kita ambil lagi sampel yang baru disetorkan, dan setelah itu dilakukan verifikasi faktual untuk perbaikan,” ujarnya.
Yanuk mengatakan, KPU akan menjalankan tahapan pengambilan sampel verifikasi faktual terhadap delapan bacalon DPD Sumbar. Terakhir nantinya akan dinyatakan memenuhi syarat, menyusul 12 bacalon lainnya yang sudah memenuhi syarat.
Dikatakannya, KPU Sumbar dan jajaran di kabupaten dan kota akan kembali turun melakukan verifikasi faktual yang dilaksanakan pada 26 Maret hingga 8 April 2023, di mana setelah itu baru dapat dipastikan siapa bakal calon yang dapat melaju sebagai kontestan dalam Pemilu 2024.
“Tahap berikutnya yaitu verifikasi faktual. Kalau nanti tahap kedua ini mereka bisa memenuhi proyeksi tingkat kelulusan masing-masing maka mereka dinyatakan memenuhi syarat, jika tidak terpenuhi mereka gagal sebagai calon,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Sumbar menyatakan 12 bacalon memenuhi syarat berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu, pada Rabu (1/3) lalu.
12 orang bacalon dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yakni, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Irman Gusman, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkholis, Yonder WF Alvarent, dan Yuri Hadiah.
Untuk diketahui, 12 orang yang dinyatakan memenuhi syarat ini menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon DPD RI dapil Sumbar yang dimulai pada 1 Mei 2023 mendatang. (*/vand)













