Politik

Anggota Parpol Banyak Tak Miliki KTA

524
×

Anggota Parpol Banyak Tak Miliki KTA

Sebarkan artikel ini
Parpol
Tim verifikator dari KPU Padang Pariaman melakukan verifikasi keanggotaan partai di Padang Pariaman, Jumat (21/10).

PADANGPARIAMAN, ONTIME.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, KPU banyak menemukan anggota partai yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA).

 

“Verifikasi faktual ini dijadwalkan selama 21 hari, dimulai semenjak 15 Oktober kemarin, untuk dua hari pertama kami melakukan verifikasi kepengurusan Parpol, setelah itu baru dilanjutkan pada verifikasi keanggotaan,” kata Ketua Devisi Teknis KPU Padang Pariaman, Ory Sativa Syakban di Pariaman, Jumat (21/10).

 

Disebut Ory, pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan calon partai peserta Pemilu 2024, dalam verifikasi keanggotaan ini pihaknya dilakukan untuk memastikan keanggotaan partai tersebut.

 

“Selama tiga hari kami melakukan verifikasi faktual Parpol, banyak anggota Parpol yang tidak dapat menunjukan KTA, dengan demikian langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” ujarnya.

 

Untuk di Padang Pariaman, sambung dia, KPU akan melakukan verifikasi faktual pada 2.011 sample yang berasal dari sembilan partai calon peserta Pemilu.

 

“Di antara sample tersebut paling banyak merupakan dari partai Hanura dan paling sedikit partai PBB,” katanya.

 

Dalam proses verifikasi itu tim verifikator KPU Padang Pariaman ini mendatangi langsung anggota partai tersebut ke alamat mereka, jika tidak ditemukan maka pengurus Parpol bisa membawa langsung anggota partainya ke KPU.

 

“Jika anggota tidak ditemukan pada alamat yang tertera maka kami juga menyediakan waktu untuk Parpol menghadirkan anggotanya ke kantor KPU,” katanya.

 

Selain terkait verifikasi faktual, Ory juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan puluhan laporan dari warga bahwa identitas mereka dicatut oleh Parpol untuk menjadi anggota.

 

“Sebanyak 36 orang melapor kepada kami bahwa identitas mereka dicatut oleh Parpol menjadi anggota partai. Padahal mereka tidak anggota partai,” katanya. (*/red)