PADANG, ONtime.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah memulai pembahasan Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Sumbar Tahun Anggaran 2024.
Terbaru, pada Jumat (2/8) dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar atas Ranperda APBD Perubahan 2024.
Seiring dengan dimulainya pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2024, DPRD Sumbar mengingatkan Pemprov, memperhatikan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, agar dalam alokasi belanja di APBD Perubahan dilakukan dengan sangat cermat.
“Dalam pandangan umum yang disampaikan sebelumnya fraksi-fraksi mendorong agar alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat. Hal mengingat kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Ia menuturkan, dengan kondisi keterbatasan keuangan daerah, pengalokasian belanja di APBD Perubahan mesti memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang kepada pihak ketiga, serta capaian target kinerja yang masih jauh dari yang direncanakan.
Adapun tentang proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp6,5 triliun. Dikatakannya, angka ini masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yakninya sebesar Rp7,1 triliun.
Hal ini dinilai akan berdampak terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD.
Maka dari itu, memperhatikan masih banyaknya kebutuhan anggaran untuk menutup kekurangan dari alokasi belanja yang diusulkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024, pihaknya mendorong pemerintah daerah dan OPD-OPD terkait untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan yang masih bisa ditingkatkan.
“Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini,” ucap Suwirpen.
Terkait dengan pengelolaan dan target pendapatan daerah, imbuhnya, fraksi-Fraksi menilai bahwa pendapatan daerah terutama dari pos PAD belum dikelola dengan maksimal.
Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, restribusi dan pemanfaatan asset daerah. Hal ini juga diminta untuk mendapat perhatian pemerintah provinsi agar bisa dioptimalkan.
Ia mengatakan, dengan telah disampaikannya jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, maka proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2024 akan masuk pada pembahasan pendahuluan oleh komisi bersama OPD, dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran Bersama TAPD.
Memperhatikan kondisi Perubahan APBD Tahun 2024 yang masih belum kredibel dan belum seimbangnya antara pendapatan dan kebutuhan belanja, ia meminta kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran supaya dalam proses pembahasan betul-betul melihat secara tajam, baik aspek pendapatan maupun belanja daerah.
“Kita tidak ingin karena keterbatasan anggaran dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja. Oleh sebab itu, tentu kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 ini,” tukasnya. (vand)













