Indra menegaskan, operasi serupa masih akan terus dilancarkan pihaknya. Sebab menurutnya, selain menimbulkan kerugian dari segi penerimaan kas negara, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian dalam segi kesehatan masyarakat.
“Operasi penindakan terhadap rokok ilegal maupun benda-benda yang melanggar ketentuan kepabeanan masih akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumbar. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh instansi terkait untuk dapat bekerja sama dan bersinergi guna memerangi segala hal yang berpotensi menyebabkan berkurangnya penerimaan negara,” pungkasnya kemudian. (*/irvand)













