PADANG, ONTIME.ID –Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Era Sukma Munaf mengungkapkan, sebenarnya rencana pembangunan hotel di Gedung Kebudayaan Provinsi Sumbar sifatnya hanyalah pemanfaatan ruang dengan menambah fungsi, bukan merubah fungsi bangunan.
Apa yang diungkapkan Era Sukma ini menjawab aksi penolakan seniman dan budayawan terhadap rencana pembangunan hotel tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan ruang pada Gedung Kebudayaan Sumbar tersebut setelah mempelajari struktur bangunan gedung yang ada saat ini.
“Jika dilihat struktur awalnya desainnya semakin ke ujung semakin menurun. Sementara jika dilihat struktur pondasinya ternyata sama dengan pondasi bangunan lantai 6. Kenapa tidak dibangun ke atas saja, tidak menurun,” ungkap Era Sukma.
Rencana pembangunan hotel ini, juga berdasarkan adanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumbar tahun 2021 yang salah satu rekomendasinya bisa memaanfaatkan Gedung Kebudayaan menjadi bernilai ekonomis.
“Kita lihat di gedung itu juga ada fasilitas teather yang cukup besar. Kita berpikir teather ini bisa digunakan untuk pegelaran pertunjukan kebudayaan nasional dan internasional.
Sementara kita juga tahu tingkat hunian hotel masih tinggi di Padang dan hotel yang ada kekurangan kamar. Kita manfaatkan bangunan gedung ini tanpa merubah fungsi. Sehingga juga ada sebagai hotel,” terangnya.
Era Sukma menegaskan dengan menambah fungsi jadi hotel maka akan ada penambahan anggaran untuk pembangunannya mencapai Rp100 miliar lebih. Tapi, akan ada pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan.
Era Sukma juga menegaskan, di mana-mana sekarang ini fungsi bangunan tidak hanya satu fungsi, baik itu di luar negeri seperti Singapura maupun kota seperti Jakarta. “Jadi bangunan itu banyak fungsi, ada kafe, ada bioskop XXI dan juga ada teather,” terangnya.
Era Sukma menilai, jika ada penolakan dari seniman dan budayawan terhadap rencana pembangunan hotel ini, maka rugilah mereka yang tidak mau disentuh oleh lingkungan lain.
“Rugilah mereka tidak menunjukan kemampuan hanya sekedar latihan di fasilitas teather yang cukup besar tapi tidak ada pertunjukan selama ini di gedung itu. Kalau ada hotel pengunjung bisa nyaman dan bisa menyaksikan pertunjukan,” terangnya.
Era Sukma mengatakan, untuk merubah desain bangunan gedung tersebut dari yang baru, sebelum ada rencana pembangunan hotel, menjadi desain baru yang ada fasilitas hotelnya, perlu dibuat study kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang baru.
“Study dilakukan untuk menentukan apa layak atau tidak layak. Kalau layak akan lanjut. Tahun ini hasil study-nya akan keluar. Kalau layak nanti tergantung Bapak Gubernur nantinya keputusannya. Kami hanya mengerjakan,” terang Era Sukma.
Jika ternyata hotek tersebut dibangun nantinya, maka bisa dimuat mewah dan juga bisa dibuat sederhana nanti. Pembangunannya bisa saja menggunakan APBD Sumbar. “Tapi pertanyaannya apa masih bisa APBD Sumbar menanggung Rp200 miliar untuk menyelesaikan pembangunannya,” terangnya.
Pembiayaan pembangunannya menurut Era Sukma bisa juga melalui menawarkan kepada swasta dengan sistem hutang atau kerjasama. Bisa juga dengan melibatkan investor. Tergantung juga pengelolaan asetnya nanti.
Sebelumnya diberitakan, rencana Dinas BMCKTR Sumbar membangunan fasilitas hotel di Gedung Kebudayaan Sumbar tuai polemik. Sejumlah desakan pembatalan rencana tersebut muncul dari kalangan seniman dan budayawan di Sumbar.
Gedung Kebudayaan Sumbar berfungsi sebagai tempat pameran, pertunjukan, dan kegiatan seni lainnya. Fungsi utamanya sebagai pusat budaya. Termasuk pengembangan dan pengelolaan pusat dokumentasi, etalase, dan informasi seni budaya dan pariwisata Sumbar dan Indonesia umumnya.(*/vand)













