Peristiwa

Direktur PDAM Tirta Anai Padang Pariaman Diduga Gelapkan Dana Pensiun Ratusan Juta Rupiah

914
×

Direktur PDAM Tirta Anai Padang Pariaman Diduga Gelapkan Dana Pensiun Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
PDAM
Direktur PDAM Tirta Anai Padang Pariaman Diduga Gelapkan Dana Pensiun Ratusan Juta Rupiah

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — – Sebanyak 12 mantan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anai Kabupaten Padang Pariaman mengaku belum menerima uang pesangon mereka, meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun.

Para pensiunan tersebut merasa dizhalimi oleh Direktur PDAM Tirta Anai, Aminuddin, yang diduga menggelapkan dana pensiun mereka dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

Setiap karyawan PDAM yang pensiun menerima uang pesangon sebanyak 6 bulan gaji kotor. Berdasarkan surat keputusan direktur no. 73/KPTS/PDAM.PD.Prm/XII-2017.

Para pensiunan mengungkapkan bahwa mereka seharusnya menerima hak pensiun sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun hingga saat ini pembayaran tersebut tak kunjung terealisasi.

Beberapa di antara mereka telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak manajemen PDAM, tetapi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Ali Asman, SE salah satu mantan karyawan mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan penggelapan ini. “Kami sudah bekerja selama puluhan tahun, mengabdi untuk perusahaan ini. Seharusnya, hak kami sebagai pensiunan dipenuhi, bukan diabaikan seperti ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

“Bahkan sekarang ini saya juga dituntut oleh karyawan PDAM terkait tunggakan pemakaian air yang belum saya bayarkan dan saya juga di ancam “kalau pembayaran air PDAM belum saya lunasi maka aliran kerumah saya akan diputus oleh pihak perusahaan air minum”, pungkas Ali Asman.

Selain dirinya ada 11 orang lain pensiunan pegawai PDAM yang tidak menerima uang pensiun, jika dikalkulasikan sesuai dengan strata pendidikan, lanjutnya, diperkirakan berkisar antara Rp50 juta – Rp60 juta untuk satu orang pensiunan.

Ditambahkan, dana pensiun tersebut sebenarnya dipotong dari gaji masing-masing karyawan dan dikumpulkan lalu di kirim ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma-Pamsi) di Jakarta.

PDAM Tirta Anai Kabupaten Padang Pariaman tercatat sebagai mitra Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (DAPENMA PAMSI), yang mengelola program pensiun bagi karyawan PDAM di seluruh Indonesia, “anehnya, disaat pencarian harus menunggu bertahun-tahun? Apakah tidak diurus pihak PDAM?.

Dugaan penggelapan ini pun memicu kemarahan para mantan pegawai dan keluarga mereka. Mereka mendesak pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan mengusut kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM Tirta Anai, Aminuddin, belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Pihak PDAM juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterlambatan pembayaran pesangon para pensiunan.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan segera mendapatkan penyelesaian agar hak para mantan karyawan PDAM Tirta Anai dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (tim)