PADANG, ONtime.ID — Isu penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menyeruak dan mengguncang publik Sumatera Barat. Setelah pemberitaan viral yang mengungkap dugaan adanya gudang penimbunan di kawasan Jalan Raya Bypass Padang KM 25, aparat kepolisian akhirnya bergerak.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar turun langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan di sebuah bangunan bekas kantor PT Kyeryong yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan solar subsidi dalam jumlah besar.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan derigen berisi solar, tangki penampungan berkapasitas besar, hingga peralatan distribusi ilegal. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa gudang tersebut memang berfungsi sebagai titik kumpul sebelum solar subsidi diperdagangkan ke pihak-pihak tertentu dengan harga non-subsidi.
Kasus ini menjadi semakin sensitif karena dalam informasi yang beredar, penimbunan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Tidak berhenti sampai di situ, aktivitas ilegal ini disebut-sebut juga mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI.
Jika dugaan ini benar, maka persoalan penyelewengan BBM bersubsidi di Sumatera Barat bukan lagi semata-mata kejahatan ekonomi, melainkan sudah masuk ke wilayah abuse of power oleh aparat negara. Keterlibatan oknum berseragam justru akan membuat praktik mafia BBM semakin sulit diberantas, karena mereka memiliki kewenangan hukum sekaligus akses untuk melindungi jaringan.
Publik pun bereaksi keras. Viral di media sosial, muncul berbagai komentar pedas yang mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi solar subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan, transportasi umum, serta masyarakat kecil.
Langkah Cepat Polda Sumbar
Gerak cepat Ditreskrimsus Polda Sumbar patut dicatat. Usai pemberitaan mencuat, tim langsung turun ke lokasi dan menyegel gudang yang diduga menjadi pusat penimbunan. Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai berapa total volume solar yang disita, siapa saja pihak yang diamankan, serta sejauh mana keterlibatan oknum aparat tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini memicu tanda tanya besar. Publik berharap kepolisian transparan, terutama jika benar ada anggota internal yang terlibat.
Solar subsidi merupakan salah satu komoditas yang paling rawan dipermainkan. Harga resmi di SPBU jauh lebih rendah dibandingkan solar industri. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh mafia BBM: mereka membeli solar subsidi dalam jumlah besar, menimbunnya, lalu menjual kembali dengan harga tinggi ke sektor-sektor industri, pertambangan, atau transportasi besar.
Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat kecil. Nelayan kesulitan mendapatkan solar untuk melaut, sopir angkutan umum harus antre berjam-jam di SPBU, sementara keuntungan besar justru dinikmati oleh segelintir orang yang bermain di belakang layar.
Keterlibatan oknum aparat memperburuk keadaan. Alih-alih menindak mafia BBM, justru ada indikasi mereka menjadi bagian dari jaringan tersebut. Jika benar, hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat institusi dan kepercayaan masyarakat.
Kasus dugaan penimbunan solar di Bypass Padang ini menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai kalangan. Akademisi, aktivis anti-korupsi, hingga pengamat energi mendesak agar aparat penegak hukum membuka kasus ini secara terang-benderang.
“Kalau benar ada perwira polisi berpangkat AKBP dan dibekingi oknum TNI, ini sangat serius. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada penyitaan barang bukti, sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas. Masyarakat butuh transparansi,” ujar seorang pemerhati energi di Padang.
Media sosial pun ramai. Tagar #MafiaBBM dan #SolarSubsidi trending lokal di Sumbar. Banyak warganet yang menuding bahwa mafia BBM tidak akan mungkin bertahan lama tanpa adanya ‘restu’ dari oknum berseragam.
Tantangan Polda Sumbar
Kini, bola panas berada di tangan Polda Sumbar. Publik menunggu apakah kepolisian berani menindak tegas jika benar oknum aparat internal terlibat. Penindakan setengah hati justru akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Transparansi dalam pengungkapan kasus ini sangat penting. Rincian jumlah solar yang disita, identitas pihak yang diamankan, serta perkembangan penyidikan harus dibuka secara berkala. Tanpa itu, publik akan menduga bahwa ada upaya pengaburan kasus.
Lebih jauh, kasus ini juga seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia BBM di Sumatera Barat. Penimbunan di Bypass Padang kemungkinan hanya satu dari sekian banyak titik distribusi ilegal yang selama ini luput dari pantauan.
Kasus penimbunan solar subsidi di Padang bukan sekadar isu hukum, melainkan juga menyangkut keadilan sosial. Solar subsidi adalah hak masyarakat kecil. Setiap liter yang ditimbun secara ilegal berarti ada nelayan yang gagal melaut, ada sopir truk yang harus antre berjam-jam, ada warga yang tertekan oleh harga bahan pokok yang kian naik.
Polda Sumbar harus membuktikan komitmen tegak lurus, apakah berani membersihkan institusi sendiri dan menindak mafia BBM yang disebut-sebut sudah bercokol lama?
Jika kasus ini ditangani setengah hati, publik akan mengingatnya sebagai preseden buruk bahwa aparat justru menjadi bagian dari masalah. Sebaliknya, jika Polda Sumbar berhasil menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas, itu akan menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memukul telak jaringan mafia solar di Sumatera Barat.
Untuk sementara, masyarakat hanya bisa menunggu. Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sumbar belum memberi klarifikasi resmi terkait detail operasi maupun dugaan keterlibatan oknum aparat. (*)













