Peristiwa

Ditetapkan Dalam RUPS Luar Biasa, Gusti Candra Jabat Dirut Bank Nagari Periode 2024-2028

579
×

Ditetapkan Dalam RUPS Luar Biasa, Gusti Candra Jabat Dirut Bank Nagari Periode 2024-2028

Sebarkan artikel ini
Bank Nagari
Jajaran baru Direksi Bank Nagari Periode 2024-2028. (Dari kiri ke kanan) Direktur Operasional Zilfa Efrizon,Direktur Utama Gusti Candra, Direktur Keuangan Roni Edrian dan Direktur Kepatuhan Sukardi.

PADANG,ONTIME.ID –Jajaran baru Direksi Bank Nagari Periode 2024-2028 ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) Bank Nagari di Hotel Mercure, Selasa (25/6). 

 

Gusti Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kredit dan Syariah, ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari.

 

Sementara Roni Edrian menjabat sebagai Direktur Keuangan, Zilfa Efrizon sebagai Direktur Operasional, dan Sukardi sebagai Direktur Kepatuhan. Sementara untuk jabatan Direktur Kredit dan Syariah dijabat sementara oleh Gusti Candra.

 

Pjs Komisaris Utama (Komut) Bank Nagari Benni Warlis mengatakan, semua proses pemilihan jajaran Direksi Bank Nagari Periode 2024-2028 sampai penetapan berjalan dengan lancar dan sukses. Proses dan tahapan pemilihan jajaran direksi sendiri sudah berlangsung sejak November 2023 lalu.

 

Sementara itu, untuk jabatan Direktur Kredit dan Syariah, jabatan itu diisi sementara oleh Gusti Candra. Gusti Candra nantinya akan menjabat sebagai Dirut dan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari.

 

”Pak Dirut baru ini kan sudah berpengalaman sebagai Direktur Kredit dan Syariah, maka sangat tepat beliau rangkap jabatan untuk sementara waktu,” katanya.

 

Lebih lanjut Benni menyampaikan, untuk proses pemilihan Direktur Kredit dan Syariah, panselnya sudah dibentuk sesuai yang telah ditetapkan pada RUPS sebelumnya.

 

”Tim Pansel dipimpin oleh pak wakil gubernur (wagub) dan beberapa sosok profesional,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengucapkan selamat bertugas kepada Gusti Candra sebagai Direktur Utama, Roni Edrian sebagai Direktur Keuangan, Zilfa Efrizon sebagai Direktur Operasional dan Sukardi sebagai Direktur Kepatuhan Bank Nagari Periode 2024-2028 yang sudah dilakukan persetujuan dalam RPUS-LB.

 

”Kepada pejabat direksi periode 2020-2024, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang sebesar-besarnya atas kontribusi, pengabdian dan kerja sama selama menjabat,” katanya.

 

Ia menambahkan, Bank Nagari merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata Kelola perusahaan yang baik.

 

”Serta memberikan keuntungan terhadap pemerintah daerah sesuai dengan tujuan pendirian BUMD sebagaimana tertuang di dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,” pungkasnya. (vand)