Politik

DPRD Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes

343
×

DPRD Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes

Sebarkan artikel ini
Seksual
DPRD Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes

PADANG, ONtime.ID—Menyikapi kasus kekerasan seksual yang terjadi di MTI Canduang, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku, agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.

“Kalau sudah pelecehan atau pencabulan, kami minta aparat hukum setegas-tegasnya, agar bisa memberikan efek jera. Itu sudah ada pasal-pasalnya, tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual,” ujar Irsyad kepada ONtime.ID, Senin (29/7).

Irsyad mengatakan, dengan apa yang telah terjadi sekarang semuanya menjadi malu. Berangkat dari hal ini, ia mengimbau seluruh unsur terkait, mulai dari orang tua ninik mamak dan yang lainnya, untuk membentengi anak kemenakan dari hal-hal yang berpotensi menyebabkan kekerasan seksual.

“Pagari anak dari lawan jenis maupun sesama jenis. Begitupun dalam lembaga pendidikan, terapkan aturan yang ketat terkait interaksi murid dan guru. Meskipun yang mengajar adalah bapak-bapak tidak boleh sembarangan bersentuhan dengan murid laki-laki,” katanya.

Di sisi lain, politisi PKS tersebut juga menyoroti tidak adanya kepastian hukum untuk menjerat pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang suka sama suka. Sumbar sempat berada pada level-level tertinggi dalam kasus LGBT. Secara internal partai, pihaknya terus melakukan kajian, namun untuk menjerat pelaku LGBT suka sama suka itu tidak bisa.

“Dalam perkembangannya, sekarang pelaku LGBT telah memiliki aplikasi, jika digunakan kita akan mengetahui siapa yang aktif di sekitar. Jadi, perlu penindakan tegas yang diiringi oleh regulasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto mengatakan, seluruh korban kekerasan seksual harus mendapatkan pendampingan untuk bisa sembuh secara fisik dan psikologis.

Dia meminta dinas terkait terus melakukan sosialisasi yang intens untuk meminimalisir potensi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

“Tren kasus kekerasan seksual dalam beberapa waktu terakhir terus meningkat, bahkan ada juga yang belum terungkap. Ini merupakan kondisi yang serius dan harus mendapatkan perhatian seluruh pihak,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa Komisi V dan DPRD Sumbar secara kelembagaan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang berkembang di tengah masyarakat. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk penegak hukum.

“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan juga kejaksaaan, supaya pelaku-pelaku tersebut memang dihukum seberat-beratnya,” ujar Daswanto.

Politisi PAN itu menambahkan, menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, Komisi V juga telah menggelar rapat dengan mitra kerja untuk membahas upaya-upaya yang mesti diambil menekan kasus kekerasan terhadap anak dan juga perempuan.

DPRD Melalui Komisi V Panggil Pihak Kemenag

Daswanto menambahkan, setelah mencuatnya kasus rudapaksa dan pelecehan sejenis oleh oknum guru terhadap 40 muridnya di di salah satu pondok pesantren di Agam, Komisi V telah melakukan pemanggilan terhadap pihak Kanwil Kemenag Sumbar.

“Kami telah memanggil pihak Kemenag, khususnya Kepala Bidang Madrasyah. Dalam waktu dekat kita akan rapat bersama untuk membahas masalah ini,” katanya.

Dia menekankan, kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat penting untuk mendapat perhatian khusus, karena apa dialami oleh korban bisa menimbulkan trauma yang besar, dan akan berpengaruh pada masa depan si anak.

Sementara, bicara kasus kekerasan terhadap anak dan juga perempuan, pelaku pada umumnya adalah keluarga atau orang terdekat. Tren kasusnya mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, dan kasus yang tidak terungkap bisa dikatakan lebih banyak dari pada yang terungkap.

Berangkat dari permasalahan ini ia menegaskan butuh upaya bersama dari pihak-pihak terkait dan juga masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Karena anak adalah generasi yang akan meneruskan cita-cita dan masa depan bangsa ini ke depan. (vand)