Politik

DPRD Sumbar Kebut Penuntasan Sejumlah Perda

185
×

DPRD Sumbar Kebut Penuntasan Sejumlah Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD
DPRD Sumbar Kebut Penuntasan Sejumlah Perda

PADANG, ONTIME.ID — Pada masa persidangan kedua tahun 2022/2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Selain penetapan Perda, DPRD juga menggenjot penuntasan sejumlah Ranperda lainnya.

Hal ini terungkap saat rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 yang digelar DPRD baru-baru ini.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, kinerja pelaksanaan fungsi pembentukan perda yang dijalankan DPRD perlu ditingkatkan lagi agar target Perda yang telah direncanakan dibahas bisa tercapai.

“Kinerja pelaksanaan fungsi pembentukan perda perlu lebih ditingkatkan, agar 13 target kinerja Propemperda tahun 2023 dapat dicapai,” ujarnya.

Ia memaparkan, dua Ranperda yang tadi telah ditetapkan menjadi Perda itu yakni, Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda tentang Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Selain menetapkan dua Ranperda menjadi Perda, pada masa persidangan kedua tahun 2022/2023 DPRD Sumbar melaksanakan seminar atas tiga ranperda, yang merupakan lanjutan pembahasan ranperda Tahun 2022.

Tiga Ranperda yang diseminarkan yakni, Ranperda tentang Tanah Ulayat dengan leading sektor Komisi I, Ranperda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan dengan leading sektor Komisi II. Kemudian Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dengan  leading sektor Komisi IV.

Dua dari tiga ranperda yang diseminarkan tersebut, yaitu Ranperda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana telah selesai pembahasannya oleh komisi dan sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara untuk Ranperda Tanah Ulayat masih dalam proses pembahasan di komisi I karena banyak hal-hal penting yang perlu diakomodir dalam ranperda tersebut.

Lebih lanjut, DPRD juga sudah melakukan harmonisasi terhadap dua ranperda usul inisiatif DPRD yaitu, Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat, dan  Ranperda tentang Perhutanan Sosial.

Kedua Ranperda ini telah selesai dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda dengan hasil sebagai berikut, untuk Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat ditetapkan menjadi ranperda usul inisiatif DPRD dan berubah judul menjadi Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Daerah.

Saat ini Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Daerah sudah pada tahap selesai penyampaian nota penjelasan, tanggapan gubernur dan jawaban DPRD atas tanggapan gubernur dan menunggu penjadwalan di Badan Musyawarah untuk pembahasan ke tahap berikutnya.

Untuk Ranperda tentang Perhutanan Sosial  setelah dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda, dan sedang menunggu penjadwalan di Badan Musyawarah untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPRD dan dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya.

“Harmonisasi terhadap ranperda tersebut dilakukan karena dua ranperda tersebut merupakan usul inisiatif DPRD dan telah masuk kedalam Program Pembentukan Perda Tahun 2023,” ujarnya.

Disamping melakukan harmonisasi atas dua ranperda usul inisiatif tersebut, kata dia, DPRD melalui Bapemperda juga sedang melakukan harmonisasi dan pembulatan konsepsi terhadap  Ranperda konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Bank Nagari Syariah.

“Ranperda ini merupakan di luar Program Pembentukan Perda dan saat ini sedang dalam pembahasan dan menunggu keputusan seluruh fraksi-fraksi untuk dilanjutkan ketahap pembahasan di komisi atau panitia khusus,” tukasnya.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi  mengatakan Pemprov berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD, dengan harapan seluruh agenda dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan lancar dan sukses.

“Agar keseluruhan agenda itu dapat kita laksanakan dengan baik dan tepat waktu, maka koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD perlu lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah, imbuhnya, tantangan yang akan dihadapi DPRD dan pemerintah daerah ke depan akan semakin tinggi sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Sumatera Barat.

“Tanpa dukungan dari DPRD, pemerintah daerah tidak akan dapat mengatasi semua persoalan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya. (vand)