Kab. Pasaman Barat

Dugaan Korupsi Lapangan Tenis Diserahkan ke JPU

607
×

Dugaan Korupsi Lapangan Tenis Diserahkan ke JPU

Sebarkan artikel ini
korupsi
Kejari Pasbar menyerahkan tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 inisial F dari jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

Ia menambahkan dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Ia menegaskan tetap komitmen memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Pasaman Barat.

 

“Mohon dukungan dan kerja sama yang baik dari masyarakat agar kita sama-sama bisa memberantas tindakan korupsi dan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara,” katanya. (*/red)