Peristiwa

Dugaan Korupsi Tol dan RSUD Pasbar Jadi Sorotan

414
×

Dugaan Korupsi Tol dan RSUD Pasbar Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
dugaan
Jaksa Agung Republik Indonesia St Burhanudin saat kunjungan ke Kejati Sumbar dan Kejari Padang, Kamis (28/7).

Kejari Pasbar juga menggunakan ahli teknis dan dua hari yang lalu telah memberikan hasil kerugian negara karena kekurangan volume senilai Rp20.135.806.257 dari nilai kontrak Rp134. 859.961.000 yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo.

 

Pada bagian lain, dalam kunjungan kerja tersebut Burhanuddin yang didampingi oleh Kajati Sumbar, Yusron, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Kejaksaan Negeri Padang, dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

 

Menanggapi atensi dari Jaksa Agung, Kajati Yusron mengatakan pihaknya akan berupaya meningkatkan kinerja jajarannya dengan tetap memperhatikan rasa keadilan. (*/red)