Politik

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Berbagai Masukan Perubahan APBD 2024

385
×

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Berbagai Masukan Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD
Juru bicara Fraksi PAN, Daswanto saat memberikan dokumen pendapat akhir Fraksi terkait kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar

PADANG, ONtime.ID — Fraksi-fraksi DPRD Sumbar  menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dalam rapat kerja yang digelar, Senin (21/8) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat kerja penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sumbar terkait Ranperda Perubahan APBD 2024 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar.

Fraksi PAN dengan Juru Bicara Daswanto pada kesempatan itu menyampaikan, terkait Perubahan APBD 2024, kepada pemerintah provinsi agar memaksimalkan waktu dan sumber daya yang ada. Supaya target pendapatan yang disepakati dalam pembahasan APBD-P ini bisa terlampaui realisasinya. Sehingga rencana belanja bisa dieksekusi sesuai target dan bisa menutup keuangan dalam kondisi keuangan yang stabil. Apalagi dalam hal PAD, jika tidak tercapai lagi, maka hal ini akan sangat mengganggu belanja program bagi masyarakat kita.

“Kedua, dalam hal belanja, dikarenakan saat ini kita sudah memasuki proses Pilkada yang juga menyedot anggaran daerah yang tidak sedikit, harapan kami pemerintah provinsi bisa lebih selektif dan akurat dalam menentukan kegiatan dari program-program yang sudah disepakati, sembari memaksimalkan dampak dari setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Daswanto.

Ia menambahkan, untuk program unggulan gubernur, tentu membutuhkan kreatifitas aparatur yang lebih tinggi agar dalam situasi yang sulit, waktu yang singkat, program tetap bisa berjalan dan memberi dampak optimal bagi masyarakat.

“Kami tidak menginginkan nantinya alasan defisit anggaran membuat target-target prioritas program tidak bisa diwujudkan dengan baik,” ujarnya.
Ketiga, dalam hal pembiayaan, Fraksi PAN berharap ke depan pemerintah provinsi bisa mendapatkan sumber-sumber yang lebih banyak dan jumlah yang lebih besar, terutama mendorong BUMD untuk bisa berkontribusi.

“Kami mengingatkan agar pembiayaan ini dapat dianalisa lebih cermat dan dieksekusi lebih kuat, agar capaiannya melebihi dari apa yang kita rencanakan dan bukan sebaliknya, malah minus realisasi yang akan membuat kita semakin kesulitan dalam mengelola anggaran, terutama belanja,” tukasnya.

Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Zulkenedi Said mengatakan, berdasarkan catatan dari Fraksi Partai Golkar penyampaian pendapat akhir fraksi kali ini termasuk yang tercepat. Maka dari itu, Fraksi Golkar meminta kepada seluruh Kepala SKPD segera menindaklanjuti pelaksanaan dari Perubahan APBD 2024, sehingga percepatan yang  dilakukan ini tidak berlalu tanpa realisasi yang memuaskan baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja.

Dia mendorong kepada SKPD yang mendapat penambahan anggaran pada Perubahan APBD tahun 2024, baik yang bersumber dari pergeseran maupun yang bersumber dari penambahan murni, Fraksi Golkar menyarankan untuk segera mempersiapkan langkah dalam rangka mempercepat proses pelaksanaan kegiatan sub-kegiatannya.

“Sangat kecewa kita rasanya dimana penambahan anggaran terjadi tetapi di akhir tahun anggaran menimbulkan SILPA yang besar,” katanya.

Fraksi PKS dengan Juru bicara Nurfirmanwansyah mengatakan, beberapa hari terakhir masyarakat Indonesia dihebohkan dengan implementasi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang ada dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.

Diketahui implementasi tersebut berada dalam Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja tepatnya pada ayat 4 butir e yang menyebutkan terkait penyediaan alat kontrasepsi. Fraksi PKS secara tegas menolak penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja yang hal ini akan mendorong kepada maraknya pergaulan bebas bagi remaja.

Kedua, sungguh sebuah ironi saat kemerdekaan Indonesia ke-79, BPIP membuat polemik dengan menerbitkan aturan mengenai pelepasan jilbab bagi anggota paskibraka nasional, ada 18 pasukan paskibraka wanita melepas jilbab akibat aturan ini, hal ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai ideologi pancasila.   pemerintah harus mengusut atas terbitnya aturan tersebut dan kedua aturan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.

Dia menyebut, APBD Perubahan 2024 sebagai bentuk optimalisasi dukungan APBD terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Sumbar tahun 2021-2026.

Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo mengatakan, Fraksi Gerindra meminta agar ke depan proyeksi dan capaian pendapatan daerah bisa disesuaikan dengan apa yang telah dituangkan dalam RPJMD.

“Tahun 2024 ini di RPJMD tertulis angka proyeksi diatas Rp7 triliun, namun kita belum bisa mencapai target itu. Kemudian, salah satu tumpuan dan sumber pendapatan daerah kita adalah dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. Fraksi Partai Gerindra berharap ada langkah-langkah taktis dan strategis sebagai bentuk pelayanan kepada wajib pajak. Kami berpandangan bahwa para wajib pajak adalah pahlawan sesungguhnya dalam menggerakkan ekonomi daerah,” ulasnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra berharap saat kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik seperti saja seperti saat ini, semua pihak terkait terutama pimpinan OPD, agar bisa meningkatkan kinerja dengan baik. Lebih sungguh-sungguh dan bekerja dengan hati.
Fraksi ini juga menilai, perlu ada evaluasi dan tindakan menyeluruh terhadap OPD yang realisasi anggarannya jauh dibawah target yang diharapkan, karena berpotensi bisa mengganggu kinerja pemerintahan. Sebaliknya, jika ada yang tinggi realisasi pendapatan dan belanjanya, perlu diberikan reward khusus.

Terakhir, Fraksi Partai Gerindra berharap Saudara Gubernur memperkuat sistem dan mekanisme eksekutif kontrol di jajaran pejabat struktural dan fungsional dalam rangka memastikan pencapaian hasil optimal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta serapan realisasi anggaran.

Albert Hendra Lukman dari Fraksi PDI Perjuangkan-PKB menyampaikan, sebagaimana terdapat dalam laporan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD, memperhatikan target pendapatan daerah dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran dan TAPD, tidak sesuai dengan target yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, maka perlu dilakukan rasionalisasi alokasi belanja yang akan ditampung nanti dalam Perubahan APBD Tahun 2024.

Agar terdapat keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah fraksi ini meminta kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Sumatera Barat yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat hendaknya tidak terganggu dalam melakukan rasionalisasi tersebut sebab kegiatan ini sudah memperhitungkan dampak manfaat dan pembangunan bagi masyarakat.

Selanjutnya, terkait perubahan APBD tahun 2024 yang diantaranya diakibatkan karena lambatnya penyerapan anggaran oleh OPD, lambatnya pelaksanaan kegiatan fisik dimana seringkali ditemukan kegiatan perencanaan dilakukan dalam tahun berjalan dan bermuara pada kualitas
pembangunan yang tidak maksimal, fraksi ini
meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan sistem keuangan yang baik di sisa tahun anggaran ini kedepannya.

“Kami meminta agar pemerintah daerah dan OPD terkait melakukan perencanaan DED pada anggaran perubahan sehingga bisa memaksimalkan kegiatan fisik serta penyerapan anggaran di awal tahun,” tukasnya.  (vand)