Nasional

Gubernur Sumbar Raih Penghargaan K3 dari Kemnaker RI

765
×

Gubernur Sumbar Raih Penghargaan K3 dari Kemnaker RI

Sebarkan artikel ini
sumbar
GUBERNUR Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah usai menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pembina K3 dari Kemnaker RI di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (24/5). IST/PEMPROV SUMBAR

JAKARTA, ONTIME.ID—Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah pada gelaran Anugerah Penghargaan K3 yang dihelat di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

Dalam penghargaan K3 2022, sebanyak 15 gubernur berhasil meraih Penghargaan Pembinaan K3 Terbaik. Mereka adalah Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatra Utara, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatra Selatan, Gubernur Sumatra Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DIY.

Menaker Ida mengatakan, apresiasi tersebut diberikan kepada gubernur yang telah berhasil membina perusahaan untuk tertib menerapkan K3 di tempat kerja. Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus mengampanyekan K3 dengan memberikan Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing. Juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” kata Ida.

Menurut Ida, pemberian Penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi pemangku kebijakan untuk menerapkan K3 dengan baik. Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan, dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, di mana terjadi peningkatan sebesar 37,4 persen.