Wisata

Jasa Raharja Solok Kerja Sama dengan Operator Kapal Wisata

569
×

Jasa Raharja Solok Kerja Sama dengan Operator Kapal Wisata

Sebarkan artikel ini
jasa
Jasa Raharja Solok lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Operator Kapal Wisata di Sawahlunto dan Kabupaten Solok Selasa (26/4). IST

SOLOK, ONTIME.ID — Jasa Raharja Solok lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Operator Kapal Wisata di Sawahlunto dan Kabupaten Solok Selasa (26/4). Kerja sama ini tentang kepastian perlindungan dan keselamatan penumpang kapal wisata tersebut.

Penandatangan tersebut dilakukan dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto selaku operator Kapal Wisata di objek wisata Danau Kandi  dan Ujang Sabaleh operator Objek Wisata Yanti Danau Diatas Kabupaten Solok.

Perjanjian kerja sama tersebut mengatur tentang pelaksanaan penyetoran iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di sungai/danau.

 

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut maka seluruh penumpang kapal wisata dan awak kemudinya di kedua objek wisata tersebut terjamin oleh  Jasa Raharja ketika mengalami kecelakaan selama menggunakan moda transportasi tersebut.

 

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Lumalo M Harahap, mengatakan,  PT Jasa Raharja merupakan bagian holding perasuransian dan penjaminan yang diberikan amanah mengelola Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sesuai  ketentuan tersebut dimana, setiap penumpang yang sah wajib membayar iuran wajib untuk mengganti kerugian (jiwa) akibat kecelakaan.

“Adapun besaran santunan yang diperoleh masing-masing korban apabila mengalami kecelakan, untuk biaya rawatan luka-luka maksimal Rp20 juta, meninggal dunia Rp50 juta dan penggantian biaya penguburan Rp4 ujuta bagi korban yang tidak ada ahli warisnya,” kata Lumalo. (*/red)