Untuk itu Fakhrizal berharap, agar tidak terus menjadi polemik dan menimbulkan permasalahan di kemudian hari, persoalan sengketa tanah kaum Maboed, harus segera diselesaikan, karena ini menyangkut pengabaian dan penyerobotan hak-hak masyarakat kaum adat oleh negara.
“Ini semua harus diusut tuntas, termasuk dugaan penyimpangan dan potensi korupsi yang ada, apalagi saat ini MKW kaum Maboed yang masih hidup, terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak atas tanah itu, mereka telah mengadu kemana-mana, dan hingga kini belum juga mendapatkan titik terang, ” ungkapnya
Fakhrizal pun membantah bahwa dirinya memiliki kepentingan pribadi atas tanah kaum Maboet itu. Ia mengatakan, apa yang dilakukannya selama ini murni sebagai tanggung jawab moralnya sebagai putra daerah yang tidak rela masyarakat kecil terus dikorbankan saat berhadapan dengan penguasa dan orang kuat.
“Sepeser pun saya tidak menerima keuntungan dari kasus Maboet ini. Ini murni bentuk tanggung jawab saya atas kasus yang pernah saya tangani saat menjadi Kapolda sekaligus putra daerah,” ucapnya lagi. (*/red).













