SOLOK SELATAN, ONtime.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan menggelar kegiatan Jaksa Mengajar di SMA Negeri 1 Solok Selatan, Rabu (13/8/2025) pukul 10.20 WIB. Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut nota kesepakatan antara Gubernur Sumatera Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengenai sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi jaksa di bidang pendidikan.
Kegiatan diikuti 64 pelajar dari kelas XI dan XII. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Solok Selatan, Agis Sahputra, S.H., M.H., dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Yuharmen Yakub, S.H., M.H.
Agis Sahputra memberikan pengenalan mengenai struktur kelembagaan kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan cabang-cabangnya. Ia juga menjelaskan tugas dan fungsi di tiap bidang yang ada di kejaksaan.
Sementara itu, Yuharmen Yakub membawakan materi tentang bahaya narkotika. Ia memaparkan jenis-jenis narkoba, dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan, serta ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedua materi disampaikan dengan metode sederhana dan interaktif, sehingga mudah dipahami peserta. Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab.
Kegiatan yang berakhir pukul 11.25 WIB ini menjadi bagian dari program khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. Kejari Solok Selatan menargetkan program ini menjadi agenda rutin yang akan berlangsung sepanjang semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. (*)













