Peristiwa

Kerja Sama Tak Jelas, Sekwan DPRD Pasaman ‘Pasang Badan’ Hadapi Media

297
×

Kerja Sama Tak Jelas, Sekwan DPRD Pasaman ‘Pasang Badan’ Hadapi Media

Sebarkan artikel ini
DPRD
Bungkam dan Menantang, Sekwan DPRD Pasaman Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008

PASAMAN, ONtime.ID — Ketidakjelasan kontrak kerja sama publikasi media antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman dengan sejumlah perusahaan pers kian memantik tanda tanya.

Hingga awal April ini, belum ada kepastian resmi terkait kelanjutan kerja sama yang selama ini menjadi jembatan informasi antara lembaga legislatif dan publik.

Alih-alih memberikan penjelasan yang menenangkan, respons Sekretaris DPRD Pasaman, Dedi, justru memicu polemik. Saat dihubungi oleh salah satu awak media, ia menyatakan memiliki hak untuk tidak melanjutkan kontrak kerja sama dengan media.

“Saya mempunyai hak untuk tidak melakukan kontrak kerja sama dengan media. Saya atas nama pribadi dan jabatan siap dengan hal itu,” ujarnya dengan nada tinggi, Jumat (3/4).

Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya defensif, tetapi juga mencerminkan sikap yang kurang bijak dari seorang pejabat publik. Apalagi, konteks pertanyaan yang diajukan wartawan berkaitan dengan transparansi dan kepastian kerja sama yang berdampak pada arus informasi publik.

Dedi juga menyinggung pemberitaan sebelumnya yang menurutnya tidak melalui konfirmasi langsung kepada dirinya.

“Tidak ada mereka konfirmasi dengan saya. Tahu-tahu berita DPRD sudah keluar saja. Abang kan tahu karakter saya, saya siap,” tambahnya.

Namun, alasan tersebut justru memperlihatkan adanya jarak komunikasi yang belum terselesaikan antara pihak DPRD Kabupaten Pasaman dan insan pers. Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi memang penting, tetapi respons terbuka dan profesional dari pejabat publik juga menjadi bagian tak terpisahkan dari akuntabilitas.

Sejumlah wartawan senior di Kabupaten Pasaman turut menyayangkan pernyataan tersebut. Mereka menilai bahasa yang digunakan tidak mencerminkan etika komunikasi seorang pejabat.

Husnul Wasufi, salah satu jurnalis senior, menegaskan bahwa pertanyaan media adalah hal yang wajar dalam fungsi kontrol sosial.

“Kita hanya menanyakan kelanjutan kerja sama media, kok tiba-tiba dia langsung berkata yang tidak enak didengar,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa posisi sebagai pejabat publik tidak bisa dilepaskan dari kritik dan sorotan.

“Kalau tidak ingin dikritik, tidak usah menjadi pejabat. Kalau dia merasa punya hak untuk tidak bekerja sama dengan media, kami juga punya sikap yang sama,” tegasnya.

Situasi ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam: bukan sekadar kontrak kerja sama, tetapi bagaimana lembaga publik membangun hubungan yang sehat dengan media. Transparansi, komunikasi terbuka, dan sikap profesional seharusnya menjadi fondasi—bukan justru digantikan oleh respons emosional yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Jika dibiarkan, bukan hanya kerja sama yang terhenti, tetapi juga akses masyarakat terhadap informasi yang jernih dan berimbang. Dan pada titik itu, yang dirugikan bukan hanya media—melainkan publik luas yang berhak tahu. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID