Politik

Komisi I DPRD Sumbar Monitor Kesiapan Pilkada  2024

330
×

Komisi I DPRD Sumbar Monitor Kesiapan Pilkada  2024

Sebarkan artikel ini
DPRD
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Sumbar ke KPU Kota Pariaman

PARIAMAN, ONtime.ID- Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memonitor kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Selasa (6/8).

Dari kunjungan tersebut terungkap KPU Kota Pariaman kekurangan anggaran dan berdampak terhadap pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Terkait kondisi itu, Komisi I DPRD Sumbar akan menindaklanjuti dengan mencarikan solusi-solusi untuk optimalnya pelaksanaan pilkada.

Kedatangan Komisi I ke KPU Kota Pariaman disambut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis Sekretariat KPU Kota Pariaman.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal mengatakan, jelang Pilkada 2024 komisi yang membidangi pemerintahan ini terus melakukan monitoring agar pelaksanaan pesta demokrasi tersebut maksimal pada November mendatang

“Kekurangan yang ditemui di lapangan akan menjadi catatan untuk dicarikan solusinya dengan pemerintah daerah,” katanya.

Dia menambahkan, setiap tahapan dari proses pendaftaran hingga pemungutan suara diharapkan tidak ada gesekan-gesekan sosial, untuk itu seluruh pihak harus bersinergi dengan baik.

Sementara Wakil Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, kepastian hak pilih untuk pemilih harus diakomodir pemerintah daerah, meskipun TPS berkurang, begitupun tingkat partisipasi jangan sampai menurun.

Maigus juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam hari H Pilkada, jangan ada hal-hal yang terkesan melanggar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu Kasubag Tekhnis KPU Kota Pariaman Suci mengatakan secara keseluruhan anggaran Pilkada diajukan Rp34 miliar dan disetujui 28 miliar anggaran sharing provinsi Rp 6 miliar.

Disebutkannya, tidak terpenuhinya anggaran berdampak pada berkurangan TPS, semula diperkirakan 1300 TPS dan sekarang menjadi 800 TPS. Dengan kondisi itu menyebabkan 1 TPS over kapasitas yang ideal nya 300 pemilih. “Kondisi itu juga mempengaruhi partisipasi pemilih,” katanya.

Selain pengurangan jumlah TPS, lanjutnya, keterbatasan anggaran juga mengurangi kegiatan lain seperti sosialisasi, perjalanan dinas dan yang lainya.

Secara umum KPUD siap melaksanakan Pilkada 2024. Kunjungan komisi 1 didampingi oleh Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar. (vand)