Untuk itu, Yuzalmon mengimbau seluruh masyarakat Sumbar untuk bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.id.
“Bagi masyarakat yang belum mendaftar segera untuk mendaftarkan diri pada aplikasi lindungihakmu.kpu.id yang bisa di download di Play Store,” ucapnya. (*/red)













