Peristiwa

KPU Sumbar Gelar Bimtek KPPS

176
×

KPU Sumbar Gelar Bimtek KPPS

Sebarkan artikel ini
KPU
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen

PADANG, ONTIME.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Sumbar pada 13 Juli 2024.

Agenda PSU ini melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sumbar.

 

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, penyelenggaraan badan adhoc untuk PSU DPD Sumbar telah dimatangkan. KPU kabupaten dan kota telah membentuk PPK, PPS, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS dengan menggunakan PPK, PPS, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS untuk Pilkada 2024.

 

Sedangkan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) PSU ini diisi oleh KPPS Pemilu 2024 yang masih memenuhi syarat, dan bersedia menjadi anggota KPPS serta pengisian melalui penunjukan dan kerjasama. Penetapan pengangkatan KPPS untuk PSU ditetapkan paling lambat 2 Juli 2024.

 

“Berkaitan dengan petugas ketertiban TPS, saat ini masih dalam proses koordinasi di KPU kabupaten dan kota dengan pemerintah daerah,” katanya, Selasa (2/7).

 

Lebih jauh Surya Efitrimen mengatakan, nahwa berkaitan dengan Pelantikan KPPS untuk PSU DPD Provinsi Sumbar Tahun 2024 dilakukan dengan mekanisme, yaitu Pelantikan Ketua KPPS dilaksanakan pada 2 Juli 2024. Selanjutnya pada hari PSU 13 Juli 2024, Ketua KPPS mengambil sumpah/janji anggota KPPS sebelum proses pemungutan suara dimulai.

 

“Berkaitan dengan Bimtek KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 5 Juli 2024 dengan peserta bimtek sebanyak 3 orang, yaitu Ketua KPPS, Anggota KPPS ketiga dan Anggota KPPS keempat,” ujarnya.

 

Sebelumnya diberikan, sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara mulai didistribusikan ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Proses pengiriman kotak suara sudah dimulai sejak 1 Juli 2024 dengan estimasi sampai 3-4 hari sejak pengiriman.

 

“Dari 17.569 kotak suara untuk pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara untuk dikirimkan ke 9 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara, 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya menyusul setelah ini,” katanya.

 

Begitu juga dengan logistik lainnya berupa tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, formulir plano, saat ini juga dalam proses dan selesai 4 Juli 2024. (vand)