Ia berharap, terbitnya SK ini bisa mengakhiri polemik yang terjadi, dan tidak terus berkepanjangan. Pasalnya polemik tersebut dapat mengganggu proses verifikasi partai untuk Pemilu 2024.
“Waktunya sudah mepet sekali. Bahkan, Padang sudah bisa dibilang terlambat dibanding daerah-daerah lainnya di Indonesia. DPP ingin kami fokus untuk persiapan 2024. Makanya kami berharap polemik itu tidak terus berlarut-larut,” tuturnya. (dan)













