Kejadian berawal ketika dia mempertanyakan dasar Dishub Kota Padang melakukan tindakan yang dialami Gusmiarni.
Namun alih-alih mendapat penjelasan, oknum Dishub Padang justru dengan pongah menjawab penindakan berdasarkan peraturan daerah (Perda
Saat ini, Gusmiarni telah melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polresta Padang meski belakangan diketahui dia juga telah berdamai dengan pihak Dishub.
“Saya berharap, polisi bisa memberi tindakan pada Dishub Kota Padang yang sudah mengambil alih kewenangan polisi dalam melakukan tilang,” tuturnya. (*/vand)













