PADANG, ONTIME.ID—Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang, Hendri Septa, Pemerintah Kota (Pemko) Padang tak henti-hentinya melahirkan sejumlah capaian dan prestasi yang membanggakan.
Kali ini Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Seperti diketahui, predikat Opini WTP terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 tersebut merupakan yang kesembilan kalinya diraih dengan delapan kali disabet secara berturut-turut tiap tahunnya.
Bermula dari tahun 2012, dan setelahnya delapan kali secara berturut-turut diraih pada LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018, LKPD 2019, dan LKPD 2020 serta teranyar, LKPD 2021.
“Alhamdulillah atas nama pribadi dan Pemko Padang kami bersyukur meraih Opini WTP yang kesembilan kalinya. Capaian ini sangat luar biasa. Semua berkat kerja keras Pemko Padang,” tutur Wako Hendri Septa.
Maka dari itu, ia mengucapkan terima kasih terutama kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang kembali memberikan kepercayaan dan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP bagi Pemko Padang.
“Prestasi ini diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 yang dilakukan secara objektif dan profesional,” ucap Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani usai menerima Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (27/5).
Hendri Septa juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi bagi seluruh jajaran ASN Pemko Padang yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dalam mengelola dan melaporkan penggunaan keuangan daerah secara baik dan sesuai dengan sistem akuntabilitas.
“Intinya, yang terpenting adalah bagaimana kita selalu menjaga laporan keuangan disusun dengan baik dan benar serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Padang,” katanya.
Lebih jauh, Wako Hendri Septa menambahkan, meski sukses meraih Opini WTP untuk LHP atas LKPD 2021, Pemko Padang sesuai arahan BPK tetap akan menindaklanjuti beberapa catatan yang mesti diperbaiki ke depan.
“Kami diberi waktu sebulan ke depan untuk menindaklanjuti beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Insya Allah dapat kami tindaklanjuti dengan baik tentunya,” ujar orang nomor satu di Kota Padang itu.













