Ditambahkan oleh Bupati Safaruddin, rata-rata lebih satu tahun roda pemerintahan dan pembangunan pada ke-70 nagari dipimpin pejabat wali nagari. Sehingga mengacu kepada peraturan perundang-undangan pertimbangan pada tahun 2022 Pilwanang Serentak bisa dilaksanakan. Bupati Safaruddin mengatakan susunan pemerintahan nagari yang stabil dan didukung masyarakat juga menunjukkan internalisasi misi daerah untuk mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah memperoleh respon positif dari pemangku kepentingan di nagari.
“Pilwanag serentak ini sangat strategis bagi Kabupaten Lima Puluh Kota, diperlukan susunan pemerintahan nagari sejalan aspirasi warga, terlebih salah satu misi daerah dalam jangka menengah adalah mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah,” ujar Bupati Safaruddin.
Perwujudan dari misi nagari sebagai poros pembangunan daerah, kata Bupati melalui empat program prioritas daerah yakni pertanian, pariwisata, peningkatan infrastruktur di ibukota Kabupaten serta peningkatan infrastruktur prasarana jalan, tak terlepas dari peran wali nagari serta masyarakat di nagari.
Mengapungnya potensi kepariwistaan nagari seperti Kampung Sarugo, Koto Tinggi, Kapalo Banda, Taram, serta Alek Bakajang, Gunung Malintang, memberi harapan bahwa potensi nagari-nagari di Lima Puluh Kota, jika dikelola terintegrasi dengan pemerintahan nagari yang kredibel dan aspiratif pengembangannya akan lebih terarah.
Dibagian lain, Bupati juga mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat wali nagari yang akan menyelesaikan tugas dan tidak mencalonkan lagi beserta perangkat nagari atas dharma baktinya dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Alhamdulillah perkembangan tahapan Pilwanag kita mengindikasikan semua pihak ingin menyukseskannya, untuk terwujudnya pemerintahan nagari sesuai harapan warga,” kata Bupati Safaruddin.
Kelegaan atas lancarnya dinamika pemungutan dan penghitungan suara dapat dimaklumi sebagaimana diungkapkan Bupati Safaruddin, karena inilah “Pesta Demokrasi” terbesar sepanjang sejarah Pemilihan Wali Nagari di Limapuluh Kota. “Hasil akhir penghitungan suara di seluruh TPS, dari 44 wali nagari petahana atau incumbent, sebanyak 23 orang kembali terpilih,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Nagari (DPMN/D) Limapuluh Kota Endra Azmar.
Berdasarkan data DPMN/D, pemilih terdaftar pun melebihi angka pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Pemilih pada pilwanag terdaftar sebanyak 232.227 pemilih, sementara pemilih terdaftar pada pilkada 2020 berjumlah 224.393 pemilih. Pilwanag berlangsung di 70 nagari dari 79 nagari di Lima Puluh Kota, diikuti sebanyak 298 calon Wali Nagari, 12 orang diantaranya adalah calon wali nagari perempuan, dan sebanyak 44 calon sebelumnya adalah pejabat wali nagari atau petahana.













