PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Bangunan eks TK Melati milik Yayasan Almanar di Korong Bukik Gonggang Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam, menjadi pusat perhatian masyarakat setelah terjadi pengerusakan dan pengambilan aset yang diduga dilakukan oleh pengelola TK tersebut.
TK Melati diketahui telah menggunakan bangunan ini selama puluhan tahun untuk kegiatan pendidikan anak usia dini. Namun karna untuk sharat di Negerikan pihak sekolah harus menyerahkan aset dan bangunan untuk pemeritah daerah sebagai syarat untuk di Negerikan,karna sudah di Negerikan pihak sekolah Tidak di izinkan untuk Menyerahkan aset oleh pihak peswaris, setelah mendapatkan status sebagai Taman Kanak-Kanak Negeri, pengelola memutuskan untuk membangun gedung baru di lokasi lain. Meski telah berpindah ke tempat baru, pengelola diduga dengan sengaja mengambil aset dari bangunan lama yayasan almanar,, yang sebagian merupakan fasilitas yang telah lama digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurut keterangandari salah satu tokoh masyarakat dan Sekedar diketahui aset yang ada juga ada dari pokir anggota DPRD padang pariaman yang diperuntukan untuk TK melati yaitu perehapan bangunan yayasan yang memakai uang negara.
“apakah uang negara yang sudah diperuntukan untuk bangunan,bisa dibongkar dan dipindahkan, ini tidak etis rasanya, ungkapnya
Lanjut Menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat, pengambilan aset tersebut dinilai tidak etis. “Bangunan ini milik Yayasan ALmanar, yang merupakan aset masyarakat. Saat bangunan ini tidak lagi digunakan, mestinya tetap dibiarkan dalam keadaan baik, bukan dirusak atau diambil asetnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat setempat juga mengaku kecewa atas tindakan tersebut, mengingat bangunan eks TK Melati menjadi bagian dari sejarah pendidikan di wilayah tersebut. Beberapa warga meminta adanya klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang terkait pengerusakan dan pengambilan aset tersebut.
“Kalau memang bangunan itu sudah tidak dipakai lagi, sebaiknya dikembalikan seperti apa adanya. Jangan sampai ada kesan bahwa pihak pengelola meninggalkan tanggung jawab setelah pindah ke tempat baru,” tambah seorang warga.
Masyarakat berharap aset yg memakai uang negara tidak bisa seenaknya di bongkar, pihak dinas harus menindak tegas atas apa saja yang memakai dana negara maupun melalui pokir dewan
Saat dihubungi wali nagari Zulhadi menyampaikan bahwa pihak sekolah kesulitan dana untuk membangun sekolah dan telah rapatkan dengan hasil keputusan rapat mengizinkan untuk mengambil aset yayasan
“Pihak sekolah sudah didesak pihak dinas jadi mau tak mau karna anggaran ,terpaksa kami rapatkan dan mengizin dan menyerahkan aset bangunan milik sekolah,ucap Wali Nagari Zulhadi
Saat awak media menghubungi salah satu keluarga pewaris Hasan Basri juga berharap semoga pihak yayasan bertindak tegas dan mempertahankan aset yayasan yang sudah ada,karna pihak pewaris sudah wariskan untuk yaysan dan sekarang adalah aset nagari,dan pihak nagari hendaknya harus memahi ini dan menjaga yayasan serta mengambil kebijakan, dan kalau tak sanggup mengurus yayasan silahkan kembalikan saja ke pewaris ucap Keluarga pesaris.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola TK Melati maupun Yayasan ALamnar belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Masyarakat berharap agar pemerintah setempat dapat memediasi permasalahan ini agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. (*)













