Kab. Pasaman

Polres Pasaman Musnahkan 39 Paket Ganja

165
×

Polres Pasaman Musnahkan 39 Paket Ganja

Sebarkan artikel ini
polres
Kapolres Pasaman AKBP dr.Fahmi Reza SIK MH saat pemusnahan barang bukti hasil penangkapan narkotika jenis ganja kering di halaman Mako Polres Pasaman, Selasa (1/11).

PASAMAN, ONTIME.ID–Kepolisian Resor (Polres) Pasaman komit untuk memberantas peredaran narkoba di daerah yang dijuluki Land Of The Equator.

 

Hal itu dikatakan Kapolres Pasaman AKBP dr.Fahmi Reza SIK MH saat pemusnahan barang bukti hasil penangkapan narkotika jenis ganja kering di halaman Mako Polres Pasaman, Selasa (1/11).

 

Pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut adalah hasil  penangkapan dari dua orang tersangka di daerah Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman pada Rabu 19 Oktober 2022 yang lalu.

 

Saat itu jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 39 paket narkotika jenis ganja kering yang diletakkan diatas pijakan kaki bagian depan sepeda motor merk Honda Scopy tanpa plat nomor polisi.

 

“Dengan adanya penangkapan dan pemusnahan di wilayah Polres Pasaman semoga hendaknya dapat dilihat oleh teman-temannya dan tidak melakukan lagi aksinya di wilayah Polres Pasaman dan dimana pun, karena narkoba barang terlarang dan memang sangat berdampak merugikan bagi diri manusia,” katanya,

 

Selain itu ia juga berharap kepada masyarakat mulai dari lingkungan dan keluarga untuk dapat selalu mawasdiri agar tidak berhubungan dengan yang namanya narkoba, karna sesungguhnya secara undang undang dan agama merusak diri dan orang lain.

 

Ditempat yang sama  Sekretaris Daerah Pasaman Drs. H.  Mara Ondak, mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Pasaman sangat mengapresiasi Polres Pasaman yang sudah bersungguh sungguh untuk memberantas narkoba di Daerah Pasaman.

 

Selain itu ia juga berharap adanya saling kerja sama dari masyarakat dalam pemberantasan narkotika khususnya di daerah Pasaman.

 

“Untuk masyarakat Pasaman kita berharap untuk selalu menjaga diri dan keluarga dan jika ada hal hal yang mencurigakan tolong laporkan karena partisipatif masyarakat sangat kita butuhkan untuk melaporkan seluruh kegiatan – kegiatan yang diduga ada sangkut pautnya dengan narkoba,” katanya. (*/red)