Peristiwa

Polsek Koto Tangah Awasi Peredaran Obat Sirup

810
×

Polsek Koto Tangah Awasi Peredaran Obat Sirup

Sebarkan artikel ini
polsek
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap apotek yang menjual obat sirup, Selasa (25/10). Pengawasan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kemenkes.

PADANG, ONTIME.ID–Jajaran Polsek Koto Tangah melakukan pengecekan dan pengawasan peredaran obat pada apotek yang ada di wilayah hukumnya, Selasa (25/10). 

 

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, giat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Kesehatan RI serta BPOM terkait dengan penghentian sementara peredaran obat sirup yang diduga sebagai pemicu kemunculan penyakit gagal ginjal misterius.

 

 

“Sasaran operasi kita kali ini yaitu obat sirup yang dilarang beredar oleh BPOM RI seperti, termorex sirup, flurin DMP sirup, unibebi cough sirup,unibebi demam sirup, unibebi demam drops dan beberapa merek lainnya,”ujar Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.

 

Dalam pengecekan yang dilakukan  ke 30 apotek yang ada di wilayah hukumnya itu, masih ditemukan adanya sejumlah apotek yang menjual beberapa jenis obat yang telah diterakan mereknya dalam edaran Kemenkes dan BPOM.

 

“Namun kita telah arahkan dan minta pihak apotek untuk menyisihkan dan menghentikan sementara penjualannya. Kita juga meminta mereka untuk melakban dan mengembalikan ke distributor,”ujarnya.

 

Lanjut ia katakan, giat pengawasan serupa masih akan terus dilakukan oleh pihaknya. Untuk itu ia meminta kepada para pengusaha apotek untuk bisa mematuhi arahan yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak terkait.

 

“Sesuai dengan edaran itu, kita minta apotek untuk menghentikan sementara penjualan obat-obat yang dicurigai sebagai penyebab penyakit gagal ginjal pada anak. Sampai nanti ada keputusan resmi dari pihak-pihak terkait,” terangnya.

 

Ia menambahkan, guna melakukan giat pengecekan dan pengawasan ini, dirinya mengerahkan 25 orang personil yang dibagi menjadi tiga tim dan dikerahkan ke sejumlah apotek yang ada di Kecamatan Koto Tangah.

 

“Kita bagi tiga tim, satu tim dipimpin oleh satu orang perwira sebagai penanggung jawab,” pungkasnya kemudian. (*/red)