Politik

Ranperda RPJPD Sumbar 2025-2045 Bakal Segera Diparipurnakan

298
×

Ranperda RPJPD Sumbar 2025-2045 Bakal Segera Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Ranperda
Rapat paripurna DPRD Sumbar dalam rangka penetapan keanggotaan Pansus pembahasan Ranperda tentang RPJPD yang digelar pada beberapa waktu lalu

PADANG, ONtime.ID- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2025-2045 segera rampung. Jika tidak ada aral melintang, Jumat (5/7) mendatang ranperda ini akan diparipurnakan untuk disepakati bersama pemerintah daerah.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RPJPD Sumbar 2025-2045, MH Nurnas di Padang, Senin (2/7). Nurnas mengatakan, esensi dari RPJPD Sumbar 2025-2045 yang dibahas, harus menunjang optimalisasi komunikasi pemerintah pusat ke daerah.

 

Jika pemerintah daerah tidak bisa menyesuaikan penyusunan RPJPD dengan pemerintah pusat (RPJMN-red), maka akan berdampak buruk terhadap pembangunan dan keuangan daerah.

 

“RPJPD adalah media komunikasi pemerintahan pusat untuk rujukan pembangunan daerah yang harus terstruktur dari berbagai tingkatan,” katanya.

 

Dia menjelaskan dalam pembahasan RPJPD juga dipatok waktu yang cukup singkat, dimana pada minggu pertama bulan Juli harus rampung dan disepakati dengan pemerintah daerah, setelah itu dilakukan evaluasi ke kementerian dalam negeri (Kemendagri).

 

Selama pembahasan RPJPD Sumbar 2025-2045, muncul perhatian khusus terhadap komposisi keuangan Sumbar yang rendah. Hal itu meliputi PAD dan dana transfer pusat, salah faktornya adalah susahnya pembebasan lahan untuk pelaksanaan proyek strategis nasional.Hal tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan RPJPD yang juga di bahas oleh kabupaten/kota.

 

“Tidak hanya komposisi keuangan daerah, alokasi proyek strategis nasional di Sumbar juga minim, itu juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk menunjang ekonomi tentu membutuhkan infrastruktur yang representatif, jika tidak akan berdampak buruk terhadap daerah,” katanya.

 

Terkait infrastruktur untuk acuan penyusunan RPJPD, panjang jalan Sumbar itu 1.625 KM dan 429 KM diantaranya rusak berat. Oleh sebab itu infrastruktur harus diperhatikan agar berdampak positif terhadap perekonomian.

 

Terkait RPJPD Sumbar 2025-2045, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan

tahapan penyusunan dan pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD 2025-2045 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda RPJPD.

H.M. Nurnas saat memimpin rapat kerja Pansus RPJPD 2025-2045 bersama mitra kerja

Secara umum, dalam Ranwal RPJPD tersebut telah disepakati visi misi dan kebijakan sasaran pokok yang akan ditampung dalam RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045. Namun perlu kita pahami bersama bahwa kebijakan dan sasaran pokok yang terdapat dalam ranwal masih perlu didalami kembali karena muatannya sebagian besar ditentukan langsung oleh pemerintah.

 

“Berhubung pembahasan Ranperda RPJPD dilakukan bersamaan dengan pembahasan Ranperda RTRW, maka kami menyarankan untuk dilakukan kajian dan pembahasan yang mendalam terkait dengan penyamaan periodesasi antara RPJPD dengan RTRW Sumbar,” katanya. (vand)