Padang

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Atas Fasum

456
×

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Atas Fasum

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Anggota Satpol PP Padang membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, Rabu (13/3).

PADANG, ONTIME.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar satu unit bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum), di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Lapai, Rabu (13/3). Sebelum dibongkar, pemilik bangunan sudah diberi peringatan, baik secara lisan maupun surat peringatan oleh Satpol PP Padang.  

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kasi Ops Eka Putra Irwandi mengatakan, pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan petugas, lantaran pemilik tidak mengindahkan imbauan dan teguran dari petugas.

“Kita sudah memberikan imbauan, namun pemiliknya tidak mau mendengarkan imbauan kita. Sebelumnya sudah kita perintahkan untuk membongkar sendiri, namun tidak didengarkan.  Terpaksa kami beri tindakan tegas dengan cara dilakukan pembongkaran ini,”ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, keberadaan bangunan di atas fasilitas umum tersebut sudah menyalahi aturan. “Bangunannya berdiri di atas fasilitas umum. Keberadaan bangunan tersebut sudah meresahkan masyarakat sekitar, sehingga kami lakukan pembongkaran,”katanya.

ia menjelaskan, selain melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, akibat bangunan di sana, juga bisa menimbulkan sampah berserakan ke selokan dan nantinya, bisa berdampak terhadap aliran air dan bisa menimbulkan terjadinya banjir di lokasi.

“Bangunan tersebut berada di atas drainase. Itu tentunya akan membuat terjadinya penyumbatan. Nah saat hari hujan tentunya akan terjadi banjir karena air tidak mengalir. Itu tentunya akan merugikan warga lainnya,”katanya.

Eka Putra mengimbau warga untuk menjaga ketertiban dan ketentraman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat. Namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Kami sebagai penegak perda, mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang dan berharap masyarakat lebih bijak lagi dalam mendirikan bangunan, agar tidak melanggar Perda Kota Padang,”katanya.

Pembongkaran berjalan lancar, meski sempat terjadi perdebatan dan perlawanan dari pemilik kepada petugas yang sedang melaksanakan pembongkaran. “Alhamdulilah pembongkaran berjalan dengan aman tanpa adanya kericuhan,”katanya. (hendri)