PADANG, ONTIME.ID—Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mewakili manajemen diundang sebagai narasumber pada acara Rapat Koordinasi Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar, Kamis (27/10).
Pada kesempatan itu ia menegaskan bahwa manajemen PT Semen Padang sangat berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dituangkan dalam kebijakan perusahaan serta membentuk organisasi SMP. Hal ini diutarakan Iskandar ketika menyampaikan materi dengan topik “Peran PT Semen Padang sebagai Objek Vital Nasional di Wilayah Provinsi Sumatera Barat”.
Hadir pada kesempatan itu Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono; Wakapolda, Brigjen Pol Edi Mardianto; Direktur Pamobvit, Kombes Pol Ardian Indra Nurinta; para pejabat di lingkungan Polda Sumbar; serta para pengelola Obvitnas/Objek Tertentu.
Iskandar kemudian memaparkan tentang peranan Sistem Manajemen Pengamanan di PT Semen Padang, di mana ada lima elemen pendukung, yakni komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar kemampuan pelaksanaan pengamanan, monitoring, dan evaluasi.
“Kenapa penting menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan? Hal ini karena status PT Semen Padang sebagai Objek Vital Nasional yang tertuang di Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor: 466/M-IND/KEP/8/2014 tanggal 2 September 2014,” ujarnya.
Selanjutnya, adanya kontribusi PT Semen Padang kepada pemerintah daerah dan pusat, serta masyarakat dan lingkungan, sehingga penting untuk mengamankan objek/asset perusahaan agar perusahaan tetap bertahan ke depannya dan dapat memberikan manfaat terbaik kepada bangsa dan negara
“Posisi PT Semen Padang yang berada di sekitar wilayah yang bersinggungan dengan warga sekitar sehingga perlu pengelolaan keamanan yang baik dan tepat,” kata Iskandar.
Adapun dasar hukumnya adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.
Sebagai Obvitnas, kata Iskandar, PT Semen Padang selalu konsisten dan berkomitmen memberi manfaat untuk bangsa dan negara.
“Di samping sebagai produsen semen untuk pembangunan negara, PT Semen Padang juga sebagai pembayar pajak dan melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” kata Iskandar.
Karena persaingan industri semen yang ketat, katanya, nilai pembayaran pajak dan TJSL memang relatif berkurang. Namun demikian, PT Semen Padang tetap memberikan manfaat pada bangsa dan negara melalui program-program lingkungan seperti Nabuang Sarok, kaliandra, dan siap mendukung program RDF Kota Padang dengan memanfaatkan aset yang dimiliki (kiln).
Nabuang Sarok, kata Iskandar, merupakan inovasi dari PT Semen Padang untuk membantu pengelolaan sampah. Tujuannya adalah membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah yang dikumpulkan akan dimanfaatkan sebagai alternative fuel.
PT Semen Padang, kata Iskandar, juga telah menginisiasi penanaman pohon kaliandra di Sumbar. Ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara PT Semen Padang dengan Pemprov Sumbar tentang Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan yang dilakukan pada 28 Maret 2022.
Dari sektor lingkungan, penanaman kaliandra dapat mengatasi perubahan iklim dampak emisi karbon industri, peningkatan cadangan karbon, pengendalian emisi gas rumah kaca. Dari sektor sosial, penanaman kaliandra merupakan bentuk pemberdayaan dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat. Sedangkan dari sektor ekonomi, sebagai bagian program efisiensi biaya energi (subsitusi batubara) dan upaya peningkatan Thermal Subsitution Rate (TSR) serta penambahan kredit karbon perusahaan.
“Kami juga siap mendukung program Wali Kota Padang dalam menyelesaikan permasalahan sampah perkotaan. Dukungan tersebut dalam bentuk, pembuatan peralatan yang dibutuhkan di workshop Semen Padang, mengoperasikan, dan offtaker hasil pengolahan sampah, Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik PT Semen Padang,” kata Iskandar.
Agar PT Semen Padang tetap berkesinambungan memberikan manfaat kepada bangsa dan negara, lanjut Iskandar, maka untuk menjaga aset-aset adalah amanah bagi pengelola (intelan perusahaan) dan Polri.













