PADANG, ONTIME.ID – Sidang dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang tahun 2018-2020 yang menjerat mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi dan rekannya, mantan Wakil I Davidson dan mantan Bendahara II Nazarudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Senin (1/8) kembali bergulir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menghadirkan tiga saksi terkait kasus ini.
Menurut mantan Wakil Ketua II KONI Padang, Edwardsyah, yang menjadi saksi mengatakan, ia menjabat dari tahun 2015 hingga 2019. “Ada terima dana transportasi, jumlah Rp2.500.000 per bulan hal ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) langsung. Dan menerimanya tiga bulan sekali,” katanya.
Disebutkannya, dalam pelaksanaan kegiatan Porprov di Pariaman pada beberapa waktu lalu, terdapat bantuan dari KONI Padang. “Yaitu berupa kostum dan sepatu. Jadi, yang diterima itu adalah barangnya ada juga uang saku untuk atlet,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, di tahun 2018 terdapat dana pembina yang diterima. Ia mengatakan tidak ingat jumlahnya. Dalam persidangan tersebut, saksi banyak tidak tahu bahkan lupa saat ditanya hakim maupun penasihat Hukum (PH). “Saudara ini bagaimana tidak tahu semua, atau saudara pura-pura tidak tahu,” tegasnya.
Sementara itu, tiga terdakwa yang didampingi penasihat hukum keberatan dengan keterangan saksi pertama. “Untuk penanda tangan kwitansi itu ketua yang terakhir,” ucap terdakwa Agus Suardi.
Saksi lainnya, yakninya Wakil Sekretaris KONI Kota Padang tahun 2015, Hendra Dupa. Ia menyebutkan, dirinya juga membuat perencanaan anggaran. “Kebutuhan KONI ada tiga, pertama sekretariat, operasional, dan cabor. Namun, tidak semua RAB disetujui oleh Pemko Padang,” ujarnya.
Di hadapan majelis hakim ia menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam proses pencarian. Saksi lainnya, Wakil Ketua III, Asril, yang juga Direktur Kunango Jantan. Asril menjelaskan, tidak pernah menerima SK, namun pernah membantu, tetapi tidak tahu apakah bantuan Persatuan Sepakbola Padang (PSP) atau KONI.
“Sejak Covid-19 tahun 2021 tidak lagi memberikan bantuan. Bantuan tersebut berdasarkan saling membantu, untuk dasar membantu karena pemain sepak bola. Dan pada saat itu yang menjadi Ketua PSP, Mahyeldi Ansharullah,” ujarnya.













