PARIAMAN, ONTIME.ID – Sidang kasus pembunuhan Josi Putri Cahyani, pelajar asal Sumatera Barat yang ditemukan tewas di sebuah apartemen Jepang beberapa bulan lalu akan digelar pada 19 Maret 2024. Hal itu disampaikan perwakilan Jepang saat bertemu dengan keluarga korban di Mapolres Pariaman, Kamis (22/2).
Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri mengatakan, Kejaksaan Jepang yang menangani kasus tersebut telah meminta kesediaan keluarga korban untuk hadir menjadi saksi. Jadwal keberangkatan saksi dari Pariaman telah ditentukan, yaitu tiga hari sebelum sidang, tepatnya 16 Maret.
“Sesuai permintaan dari Kejaksaan Jepang, tiga anggota keluarga Josi yang akan berangkat, yaitu adik kandung, ayah kandung serta ibu sambung. Kehadiran mereka sebagai saksi diharapkan pihak pengadilan di Jepang dapat memutuskan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” katanya, Kamis (22/2).
Kompol Jon Hendri menjelaskan, kehadiran keluarga korban memiliki peran penting dalam kasus yang tengah berjalan ini. Sebab, pelaku dapat dikenakan tuntutan hukuman mati apabila ada keterangan pemberat dari keluarga Josi yang hadir secara langsung.
Hal itu ia sampaikan usai gelar pertemuan antara Interpol dan Kejaksaan Jepang dengan keluarga korban yang didampingi Kapolres dan jajaran pada Kamis kemarin. “Berdasarkan pembicaraan, perwakilan Jepang menyebut bahwa pelaku dapat dikenai hukuman paling berat yaitu hukuman mati,” ulasnya.
Jon Hendri memastikan, pihak Jepang akan serius menangani kasus pembunuhan pelajar asal Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Biaya keberangkatan tiga anggota keluarga korban ke negeri sakura juga akan ditanggung oleh pemerintahan Jelang.
“Begitu juga protokol pengamanan para saksi. Selama berada di Jepang, mereka akan mendapat pengawalan dan masalah keamanan mereka sudah dijamin sepenuhnya oleh pemerintahan Jepang baik kepolisian maupun kejaksaan,” ujarnya.
Kendati begitu, belum ada keputusan bahwa kepolisian RI akan mengawal langsung keamanan tiga orang anggota keluarga Josi. Jon Hendri menyebut, permintaan tersebut telah diajukan dan sedang menunggu kabar lanjutan.
“Kami bersama pihak keluarga tadi sudah meminta untuk kehadiran saksi pada sidang nanti akan didampingi juga oleh kepolisian Indonesia,” katanya.
Josi Putri Cahyani merupakan pelajar asal Indonesia yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan di Jepang. Jasadnya ditemukan di kamar sebuah kamar lantai dua apartemen di Bunkyo-cho, Maebashi, Gunma, Jepang.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, kematian Josi diduga karena dibunuh. Berdasarkan hasil autopsi pada mayat Josi, diketahui ada bekas kekerasan pada leher korban akibat dicekik. (vand)













