Oleh : Irvand S (Ketua Nasional KJI)
Di tengah derasnya arus informasi, publik semakin dituntut untuk memilah mana fakta, mana opini, dan mana yang sekadar pelampiasan emosi berkedok berita. Sikap tegas dari Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) bahwa tidak ada ruang bagi wartawan yang menulis berdasarkan sakit hati bukanlah pernyataan berlebihan melainkan alarm keras bagi dunia jurnalistik itu sendiri.
Jurnalisme, sejak awal, berdiri di atas fondasi verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab publik. Ketika seorang wartawan menanggalkan prinsip-prinsip tersebut dan menggantinya dengan dendam pribadi, maka yang lahir bukan lagi karya jurnalistik, melainkan propaganda yang dibungkus rapi. Lebih berbahaya lagi, ia memanfaatkan kepercayaan publik sebagai alat untuk melampiaskan kekecewaan.
Fenomena ini bukan sekadar soal etika, melainkan soal integritas profesi. Tulisan yang digerakkan oleh sakit hati cenderung kehilangan proporsi—fakta dipelintir, narasi dibangun secara sepihak, dan sudut pandang dikunci untuk membenarkan prasangka. Dalam kondisi seperti itu, publik tidak lagi mendapatkan informasi, melainkan diarahkan untuk mempercayai “kebenaran versi penulis”.
[irp posts=”34823″ ]
Sindiran KJI sejatinya tepat sasaran. Dunia pers bukan ruang terapi emosional. Ia adalah ruang publik yang menuntut kedewasaan berpikir dan disiplin profesional. Jika ada yang merasa tersinggung, dirugikan, atau tidak puas terhadap suatu pihak, jalur penyelesaian tersedia—bukan dengan menyusupkan sentimen pribadi ke dalam produk jurnalistik.
Lebih ironis, praktik seperti ini sering berlindung di balik jargon “kritis” atau “berani”. Padahal, kritik yang sehat justru lahir dari data yang kuat dan analisis yang jernih, bukan dari luka batin yang belum selesai. Kritik yang didorong emosi hanya akan melahirkan kebisingan, bukan pencerahan.
Di titik inilah publik perlu semakin cerdas. Tidak semua yang ditulis wartawan layak dipercaya begitu saja. Kredibilitas harus diuji, rekam jejak harus dilihat, dan pola pemberitaan perlu dibaca secara utuh. Sebab ketika jurnalisme kehilangan integritasnya, yang runtuh bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kepercayaan terhadap media secara keseluruhan.
[irp posts=”34820″ ]
Sikap Kolaborasi Jurnalis Indonesia patut diapresiasi sebagai upaya menjaga marwah profesi. Ini bukan sekadar kritik internal, melainkan garis batas yang jelas: bahwa profesi wartawan bukan tempat bagi mereka yang tidak mampu memisahkan fakta dari perasaan.
Pada akhirnya, jurnalisme bukan soal siapa yang paling keras bersuara, tetapi siapa yang paling jujur pada fakta. Dan bagi mereka yang masih menjadikan sakit hati sebagai bahan bakar tulisan, mungkin yang perlu diperbaiki bukan narasinya melainkan niatnya. (*)













