PADANG, ONTIME.ID — Keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumbar mulai dipertanyakan.
Pasalnya, kasus yang telah bergulir sejak setahun belakangan itu masih menggantung. Taksiran pasti kerugian negara belum juga diketahui, kendati penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi lanjutan pembangunan gedung kebudayaan Sumbar itu terkesan lambat dan perlu didorong semua pihak untuk mempercepat pemulihan kerugian negara.
“Aparat Penegak Hukum atau APH, harus serius dalam menangani kasus ini karena potensi kerugian negara yang ditimbulkannya sangat luar biasa,” kata Kepala Bidang Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) LBH Padang, Diki Rafiki, Selasa (1/11).
Diki menuturkan, APH harus bekerja serius, profesional, dan transparan, kepada publik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kebudayaan Sumbar. “Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi Covid-19, SLB, dan kasus korupsi lainnya yang terjadi di Sumbar ini. Profesionalisme dan transparansi APH sangat dinanti publik,” tambahnya.
Diki menegaskan, APH harusnya juga tidak perlu ragu ataupun segan untuk membeberkan secara terang nama-nama tersangka pelaku tindak pidana korupsi kepada publik. Sebab kata dia, korupsi suatu tindak pidana kejahatan yang luar biasa, apalagi saat dilakukan oleh para pelaku dalam keadaan darurat dan luar biasa seperti misalnya pandemi Covid-19 ataupun bencana alam.
Sehingga, harusnya tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak mengumumkan nama-nama pelaku kepada publik dengan dalih takut, dikemudian hari pemberitaan mengenai hal itu akan memberikan dampak atau ekses negatif kepada institusi ataupun bahkan partai politik asal para pelaku
“Aparat penegak hukum tidak usah memandang kecemasan politik, karena kemandirian dan independensi penegakan hukum itu harus ditegakkan. Jika tidak demikian tentu tidak akan lahir keadilan, ” ucapnya.
Kasus-kasus korupsi ini, kata Diki, harus dilihat sebagai suatu kejahatan yang luar biasa dan para pelaku yang telah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, tidak bisa diselamatkan lagi harus bersama-sama diekspos dan diberitahukan kepada masyarakat luas.
Diki menegaskan, transparansi dari APH mengenai kasus-kasus korupsi, juga berkaitan erat dengan tingkat kepercayaan publik. Dengan terang benderangnya segala informasi yang berkaitan dengan kasus korupsi, diharapkan tidak lagi timbul sudut gelap atau wilayah abu-abu penegakan hukum.
“Harusnya ranah abu-abu itu dihilangkan dengan transparansi kepada masyarakat. Jadi, jika ada ketakutan dari APH, maka tentu ini ada kejanggalan, sebab seharusnya penegakan hukum korupsi itu juga mendapat dukungan dari publik,” terangnya.
LBH Padang secara kelembagaan ditegaskan Diki, juga meminta agar APH, untuk tidak berlarut-larut dalam proses penyelidikan kasus korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumbar. Sebab menurutnya, penegakan hukum kasus korupsi hendaknya tidak melupakan juga fokus untuk memulihkan kerugian negara yang telah ditimbulkan.
“Apalagi pembangunan gedung kebudayaan itu dibangun secara tunggal, akibatnya menjadi mangkrak, tidak jelas modelnya sampai sekarang. Terkait itu perlu juga untuk diselesaikan pemulihan kerugian negara yang perlu dikejar oleh kejaksaan,” pungkasnya.













