PADANG, ONTIME.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam waktu dekat akan menggagas hak interpelasi dengan meminta keterangan kepada Pemerintah Kota Padang mengenai nasib 1.228 guru honorer yang lulus passing grade.
Hak interpelasi yang bakal dilayangkan kepada Wali Kota Padang Hendri Septa tersebut diinisiatori oleh Budi Syahrial dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang dan Djunaidy Hendri dari Fraksi Partai PKS.
“InsyaAllah, kami telah sepakat akan menggunakan hak interpelasi dalam persoalan guru honorer yang lulus passing grade ini karena ketidak becusan Wali Kota Padang dalam memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK di Kota Padang. Secara tertulis, hak interpelasi itu akan kami ajukan dalam waktu dekat,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang ini, Budi Syahrial, Rabu, (24/8).
Dikatakan Budi, untuk mengajukan hak interpelasi itu, hanya diperlukan tanda tangan persetujuan minimal tujuh orang anggota DPRD Kota Padang dari dua fraksi yang berbeda. “Alhamdulillah, beberapa kawan-kawan dari beberapa fraksi sudah sepakat dengan kami untuk melayangkan hak interpelasi itu,” ujarnya.
Sementara itu, dihubungi ONTIME.ID secara terpisah melalui Whatsapp, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry, membenarkan ucapan Budi Syahrial tersebut.
Ia bahkan menyebut, semua anggota Komisi I DPRD Kota Padang setuju dengan hak interpelasi tersebut. “Semua anggota Komisi I setuju dengan hak interpelasi itu, disamping anggota DPRD lainnya,” kata Djunaidy yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang ini.
Djunaidy Hendry menyebut beberapa nama yang menjadi inisiator hak interpelasi itu, diantaranya Budi Syahrial dan dirinya sebagai inisiator utama, kemudian Muchlis dan Salisma dari Fraksi Partai Demokrat, Muzni Zen dari Partai Gerindra, dan Andi Wijaya dari Fraksi PKS.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menegaskan, DPRD Kota Padang akan terus memperjuangkan nasib guru honorer tersebut secara maksimal. “Kami akan perjuangkan nasib guru honorer ini secara maksimal. Kita tidak main-main dalam persoalan ini,” ujarnya, ketika ditemui di ruangannya, Selasa, (23/8).
Merespon wacana akan dilayangkannya hak interpelasi oleh DPRD Kota Padang kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan, ada baiknya saat ini semua pihak menahan diri dan lebih fokus kepada penyelesaian permasalahan tersebut.
“Kita lihat dulu lah perkembangannya bagaimana, namun yang pasti hingga saat ini pun Pemko Padang masih berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pengangkatan sebanyak 1.228 orang guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade itu,” ujarnya kepada ONTIME.ID Rabu (24/7).
Andree Algamar menyebutkan, daripada nantinya polemik ini terus berlarut-larut, akan jauh lebih baik jika semua pihak termasuk DPRD Kota Padang membantu mencarikan solusi terbaik atas persoalan tidak lagi dibukanya formasi pengangkatan guru PPPK bagi Kota Padang oleh KemenpanRB.
“Saya rasa saat ini baiknya kita fokus dulu untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan guru PPPK Ini, lebih baik kita fokus disitu dulu, kalau bisa ya tidak usah melebar kemana-mana .sebab sejauh ini kami Pemko Padang masih terus berupaya menyelesaikan inti permasalahan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang, Imran, menyebut terus berusaha agar apa yang menjadi permintaan teman-teman di FGLPG untuk bisa diangkat jadi PPPK. Dimana kata Imran, ia juga telah melapor ke Ombudsman perihal kondisi tersebut.













