SUMBAR

Terkait Pencabutan Baiat, Sumbar Butuh Deradikalisasi Menyeluruh

500
×

Terkait Pencabutan Baiat, Sumbar Butuh Deradikalisasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
sumbar
Terkait Pencabutan Baiat, Sumbar Butuh Deradikalisasi Menyeluruh

PADANG, ONTIME.ID—Pencabutan baiat ribuan mantan anggota dan simpatisan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatra Barat menuai apresiasi dan reaksi positif dari berbagai pihak.

Namun, langkah tersebut diharapkan tidak berhenti sampai di situ. Mesti ada upaya deradikalisasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, sehingga pengaruh paham radikalisme dan ekstremisme tidak berkembang di Ranah Minang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar, Adil Mubarak saat menanggapi upacara seremonial pencabutan baiat 1.134 orang yang terindikasi terpapar paham radikal yang dibawa jaringan NII Sumbar di sejumlah daerah oleh Polda Sumbar beberapa waktu yang lalu.

“FKPT merekomendasikan agar ribuan simpatisan NII yang telah dicabut baiatnya tetap mendapatkan pembinaan melalui program deradikalisasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, agar mereka tidak dikucilkan dan mendapat stigma buruk oleh masyarakat,” katanya kepada ONTIME.ID, Jumat (13/5).

Program deradikalisasi tersebut, menurut Adil, menjadi penting, sebab para simpatisan maupun anggota yang terpapar paham radikalisme sejatinya merupakan korban karena ketidaktahuan mereka atas penyebaran paham radikal lewat pengajian-pengajian dan halaqah yang dimotori oleh tokoh-tokoh NII.

“Mereka yang telah dicabut baiatnya merupakan mereka yang terindikasi terpapar dan bukan target penangkapan. Artinya, mereka ini banyak yang sekedar ikut-ikutan dan tidak tahu bahwa kajian-kajian yang diikutinya merupakan medium penyebaran paham radikalisme,” ucapnya.

Sehingga, menurut Adil, sudah menjadi tanggung jawab bagi pemerintah melalui instansi terkait untuk mengembalikan kembali fungsi sosial mereka di tengah masyarakat agar mereka yang pernah terpapar tidak dikucilkan dan mendapat stigma buruk oleh masyarakat.

Selain melakukan langkah deradikalisasi terhadap mereka yang sempat terpapar paham radikal, kepada masyarakat luas juga perlu diberikan pemahaman bahwa setelah mengikuti program deradikalisasi, mereka sepenuhnya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan telah menjadi masyarakat biasa kembali.

Lebih lanjut, Adil menjelaskan bahwa 1.134 orang yang telah terindikasi terpapar paham radikalisme di beberapa daerah di Sumbar itu berasal dari berbagai latar belakang profesi dan usia.

Untuk itu, diperlukan sejumlah langkah taktis guna meneguhkan kembali ideologi kebangsaan Pancasila di tengah masyarakat. Hal ini untuk menangkal paham-paham radikal yang rawan mengontaminasi masyarakat dengan pemahaman keagamaan yang dangkal dan lemah.

Terlebih, dewasa ini beberapa kelompok tertentu kerap menggunakan diksi-diksi keagamaan untuk merayu dan menyebarkan paham radikalisme dengan dalih perang suci menegakkan agama.

“Intinya, kepada masyarakat harus ditekankan kembali bahwa dalam ajaran agama terdapat nilai-nilai moral yang harus diejawantahkan, di antaranya nilai-nilai kemanusiaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai perbedaan,” katanya.