Peristiwa

Wabup Solok Dipanggil Polda, Pengacara Iriadi: Tunggu di Pengadilan

490
×

Wabup Solok Dipanggil Polda, Pengacara Iriadi: Tunggu di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
wabup
Wabup Solok Dipanggil Polda, Pengacara Iriadi: Tunggu di Pengadilan

Jon Firman Pandu, dalam suatu kesempatan mengakui menerima uang tersebut tetapi bukan mahar partai melainkan sumbangan untuk partai.

Terkait dengan bakal dilaporkannya ia ke Polisi. Ia menyerahkannya ke Iriadi karena hal tersebut bagian dari hak seseorang.

“Laporan itu kan hak beliau Pak Iriadi Dt. Tumanggung,” kata Jon Firman Pandu.

Sementara, pernyataan Jon Firman Pandu soal uang untuk partai dibantah oleh DPD Gerindra Sumbar. Bahwa partai tidak pernah menerima uang apa pun dari Iriadi. Bahkan DPD menegaskan kasus tersebut merupakan ranah pribadi Jon Firman Pandu. (*/red)