Peristiwa

Warga Tapian Nauli Tuduh Lurah Tekan Pelapor untuk Mencabut Laporan Dugaan Penyelewengan Anggaran

225
×

Warga Tapian Nauli Tuduh Lurah Tekan Pelapor untuk Mencabut Laporan Dugaan Penyelewengan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Lurah
Warga Tapian Nauli Tuduh Lurah Tekan Pelapor untuk Mencabut Laporan Dugaan Penyelewengan Anggaran

TAPSEL, ONtime.ID — Seorang warga Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Asa Z. Hulu, mengaku mendapat tekanan dari Lurah setempat berinisial S.TB untuk mencabut laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan dan pungutan warga sejak tahun 2022. Pertemuan itu berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025, di kantor kelurahan.

Laporan yang sebelumnya telah disampaikan Asa mewakili masyarakat, berisi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Kelurahan (DK) serta pungutan sebesar Rp300 ribu per keluarga kepada penerima program lampu tenaga surya. Program tersebut disebut sudah berlangsung hampir empat tahun tetapi tidak pernah terealisasi.

Asa Z. Hulu menyebut bahwa dalam pertemuan pribadi di ruang Lurah, S.TB memohon agar laporan terhadap dirinya dicabut. Lurah diduga menyampaikan bahwa kariernya terancam akibat laporan tersebut.

“Bantu saya dek, cabutlah laporan itu. Saya terancam putus karir dan dimutasi. Kalau adik cabut laporan itu, saya akan membantu membongkar kasus pembunuhan tahun 2022 yang selama ini adik perjuangkan,” ujar Lurah dalam pernyataan yang dikutip Asa.

Asa menilai tawaran itu sebagai bentuk tekanan sekaligus indikasi bahwa Lurah sebenarnya mengetahui informasi penting terkait dugaan kasus pembunuhan Abdul Rahma Giawa pada tahun 2022, yang selama ini disebut “orang hilang”.

Menurut Asa, Lurah mengaku sudah menerima informasi dari keluarga korban beberapa bulan sebelumnya, namun menyembunyikan hal itu dan tetap mendukung narasi bahwa korban “hilang”, bukan menjadi korban pembunuhan.

Asa juga menyebut bahwa keluarga korban bersama aparat kelurahan pernah mengeluarkan surat pernyataan hilang, yang menurutnya merupakan upaya menutup-nutupi peristiwa sebenarnya. Lurah sebelumnya juga menyatakan kepada warga bahwa SMS yang mengabarkan pembunuhan pada 2022 adalah hoaks.

Namun menurut Asa, pengakuan keluarga kepada Lurah — yang disebut terjadi sekitar lima bulan sebelum Lurah dilaporkan ke Inspektorat — menunjukkan bahwa Lurah telah mengetahui lebih awal adanya dugaan tindak pidana, tetapi memilih untuk merahasiakannya.

“Dugaan saya semakin kuat bahwa Lurah S.TB selama ini bekerja sama dengan keluarga untuk menutupi kasus itu, karena masih ada hubungan keluarga antara mereka,” kata Asa.

Semua pernyataan tersebut masih berupa klaim warga dan belum diverifikasi oleh pihak berwenang.

Proses Hukum Mandek, Warga Mendesak Kepolisian Bergerak

Hingga kini, sosok ayah korban, Abdul Rahma Giawa, yang dilaporkan hilang sejak 2022, belum ditemukan. Laporan resmi terhadap kasus tersebut telah masuk ke Polres Tapanuli Selatan sejak 19 Agustus 2025, namun keluarga dan pendamping, termasuk Asa, menyebut belum ada tindakan signifikan.

Surat undangan klarifikasi dari kepolisian dilaporkan telah dikirimkan kepada sejumlah pihak, termasuk RT setempat berinisial S. Nduru, namun belum dihadiri.

Menariknya, RT S. Nduru — yang juga disebut dalam berbagai tuduhan — menyatakan dirinya siap diperiksa.

“Silakan polisi lakukan penangkapan kepada keluarga, termasuk saya. Kami menunggu kepolisian,” ujar S. Nduru sebagaimana dikutip Asa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai dugaan penyelewengan dana, dugaan intimidasi terhadap Asa, maupun perkembangan penyelidikan kasus hilangnya Abdul Rahma Giawa.

Asa Z. Hulu bersama keluarga korban tetap menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian dan berharap kasus dugaan pembunuhan serta dugaan rekayasa dokumen “orang hilang” dapat dibuka secara terang benderang.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada kejahatan yang dibiarkan hanya karena melibatkan oknum tertentu,” tegas Asa. (tim)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID