Pariaman

24 Anggota Polres Pariaman Terima Kenaikan Pangkat

1111
×

24 Anggota Polres Pariaman Terima Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini
Polres
SEBANYAK 24 personel Polres Pariaman menerima kenaikan pangkat di halaman depan gedung Mako Polres Pariaman pada Rabu (3/1).

PARIAMAN, ONTIME.ID—Sebanyak 24 personel Polres Pariaman mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari Bripda ke Briptu hingga Iptu ke AKP. Upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di halaman depan gedung Mako Polres Pariaman pada Rabu (3/1). Adapun jajaran peserta yang turut hadir terdiri dari personel beserta bhayangkari Polres Pariaman.

Berdasarkan pantauan ONtime.ID, upacara berjalan khidmat mulai dari pembukaan, penyampaian kata sambutan, hingga penutupan. Pada akhir acara, Polres Pariaman menggelar tradisi siram air menggunakan water cannon kepada para personel yang mendapat kenaikan pangkat.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz yang bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan, anggotanya yang mendapat kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi dari kerja keras mereka. Menurutnya, tidak mudah untuk mendapat kenaikan pangkat, karena dibutuhkan beberapa seleksi yang cukup ketat.

“Tidak semua personel ini bisa naik pangkat, ada beberapa seleksi yang harus dilakukan oleh pembina karier terutama di SDM. Bagi yang lolos yang tidak ada masalah catatan selama dia bekerja tentunya bisa dilakukan usulan untuk kenaikan pangkat,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap personel Polres Pariaman yang sudah naik pangkat dapat menjalankan pekerjaannya dengan lebih profesional, terutama dalam melayani masyarakat. “Harapannya dengan kenaikan pangkat ini, personel yang naik pangkat tentunya bisa profesional dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Dari 24 personel yang naik pangkat ada sebanyak tujuh anggota yang naik pangkat menjadi perwira dan 17 orang bintara. Mereka masing-masing terdiri dari satu orang Bripda naik ke pangkat Briptu; tiga orang Briptu ke pangkat Brigadir; serta 13 orang Aipda ke pangkat Aiptu. Lebih lanjut, satu orang Aiptu ke pangkat Ipda; satu orang Ipda ke pangkat Iptu dan lima orang Iptu ke pangkat AKP. (vand)