PADANG, ONTIME.ID—Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan, angka kemiskinan ekstrem di Sumatera Barat turun drastis menjadi 0,77 persen atau sebanyak 43.670 jiwa.
Penurunan ini menjadi yang tertinggi ketiga di Sumatera, bersama dengan Jambi.
Kemiskinan ekstrem di Sumbar mengalami penurunan sebesar 0,14 persen atau 7.171 jiwa pada 2022, dari yang sebelumnya sebesar 0,91 persen atau 50.840 jiwa pada 2021. Kemudian menjadi menjadi 0,77 persen atau 43.670 jiwa pada 2022.
Gubernur Mahyeldi melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi pada Selasa (8/11) mengatakan, secara nasional Sumbar juga merupakan satu dari 20 provinsi yang mengalami penurunan kemiskinan ekstrem.
Data ini disampaikan oleh TNP2K dalam Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Provinsi Sumatra Barat yang dilaksanakan pada Oktober 2022 lalu di Hotel Balairung, Jakarta.
TNP2K sendiri merujuk pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Jika kita runut dari tahun 2020, kondisi kemiskinan ekstrem di Sumbar terus menurun. Mulai dari 83,930 jiwa (1,53 persen) pada 2020, turun menjadi 50.840 (0,91 persen) pada 2021, dan menjadi 43.670 (0,77 persen) tahun 2022,” ujar Medi.
Penurunan tersebut, menurut Medi, tak lepas dari konsistensi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melaksanakan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan di berbagai bidang, seperti entrepeneur, pertanian, dan pariwisata.
Untuk perkotaan misalnya, Pemprov Sumbar menggencarkan program 100 ribu entreprenur. Program ini sejalan dan mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar berupa alokasi anggaran aspirasi dari anggota DPRD.
Untuk pedesaan, ada program terpadu di sektor pertanian dalam arti luas, yaitu perkebunan, perikanan/kelautan, kehutanan (perhutanan sosial), peternakan, dan pertanian holtikultura. Tidak main-main, alokasi anggaran untuk sektor ini minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar.
Kemudian, dari kegiatan kepariwisataan, dengan memperbanyak iven-iven sehingga kunjungan meningkat dan terjadi transaksi ekonomi serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Program kami ke depan akan terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem, sesuai target RPJMN, yakni nol pada tahun 2024. Dari data P3KE yang menjadi sumber rujukan, saat ini di Sumatera Barat baru Kota Padang Panjang yang sudah mencapai target tersebut, yaitu nol pada tahun 2022. Dengan tetap fokus kepada strategi dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJMD yang merupakan amanah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021, tujuan kami memenuhi target yang ditetapkan dalam RPJMN, yaitu nol pada tahun 2024,” katanya.













