Peristiwa

Diduga Belum Bayar Uang Komite, SMKN 8 Padang Tahan Puluhan Ijazah Siswa

905
×

Diduga Belum Bayar Uang Komite, SMKN 8 Padang Tahan Puluhan Ijazah Siswa

Sebarkan artikel ini
smkn
SMKN 8 Padang terletak di Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang

PADANG, ONTIME.ID—Seakan tidak mempedulikan Perpres Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Polemik penahanan ijazah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 8 Padang kembali terjadi lagi setelah sebelumnya di tahun 2020 dilaporkan ke Ombudsman oleh masyarakat dengan kasus yang sama.

Deta Mahendra, S,Pd, MM, Kepala Sekolah SMKN 8 Padang

SMKN 8 Padang yang terletak di Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang diduga bertabur pungli, bukan hanya uang komite sebesar Rp.150.000 / bulan yang dibebankan ke siswa melainkan sumbangan kursi Rp.500.000, DP untuk pembelian mobil operasional sekolah Rp.100.000 dan pembayaran pustaka untuk pembelian novel yang diwajibkan oleh Koordinator Pustaka bagi siswa yang akan tamat sebesar Rp.35.000,.

Salah satu walimurid Arlina warga penggambiran saat dikonfirmasi media ontime.id membenarkan bahwa ijazah anaknya masih berada di SMKN 8 Padang, belum bisa diambil karna harus melunasi tunggakan komite sebesar Rp.2.000.000,- lebih.

“Saya belum bisa ambil ijazah anak saya lantaran belum mampu membayar uang komite sebesar Rp.2.000.000,- lebih, sedangkan pihak sekolah mewajibkan kami untuk membayar uang komite tersebut, sementara suami saya hanya buruh bangunan” ujar Arlina, Sabtu (22/10).

“Kami beserta walimurid lainnya juga berencana akan menyurati ombudsman dan menemui ketua komisi V DPRD sumbar guna mengadukan hal ini”, sambung Arlina.

Sementara itu Elni Marwita walimurid dari Habibul Haq tamatan SMKN 8 tahun 2022 juga menyampaikan hal yang sama, bahwa ijazah anaknya juga masih berada disekolah karna belum melunasi uang komite sebesar Rp.1.000.000,-

“Benar ijazah anak saya juga masih belum bisa diambil karena belum melunasi tunggakan uang komite sebesar Rp.1.000.000,-, apalagi suami saya habis kecelakaan dan harus diamputasi kakinya, hingga kini suami saya belum bisa bekerja, lalu uang darimana untuk melunasi komite tersebut, untuk makan aja sudah susah”, ujar Elni.

Dari pantauan media ini dilapangan dari uang komite Rp.150.000 yang ambil dari 1200 siswa per bulannya mencapai hingga Rp.180.000.000 perbulannya.

Kepala sekolah SMKN 8 Padang Deta Mahendra saat dikonfirmasi ontime.id diruang kerjanya membenarkan adanya iuran komite tersebut, “benar uang komite yang diambil jumlahnya bervariasi dari  Rp.100.000 hingga Rp.150.000 dan kami gunakan untuk membayar gaji honorer yang jumblahnya sangat banyak di SMK ini, apalagi saat ini masih banyak siswa yang menunggak uang komite tersebut”,ujar Deta.

Sementara itu Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumbar Ariswan saat dikonfirmasi melalui selulernya belum bisa dihubungi, hingga berita ini diturunkan juga belum ada tanggapan dari Kabid SMK tersebut.

 

Mendengar adanya informasi penahanan ijazah di SMKN 8 Padang, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Drs. Berlius, M.M merasa terkejut dan mengatakan akan segera mengkroscek kebenarannya dan segera akan kami tindaklanjuti informasi ini ke Kepala Sekolah yang bersangkutan, ujarnya. (*/vand)