Belanja daerah pada kesepakatan KUA PPAS 2023 sebesar Rp 6,5 triliun komposisi ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Dia merincikan belanja operasinal diprediksi sebesar Rp 4,3 triliun masuk didalamnya belanja pegawai dengan alokasi Rp 2,3 triliun, belanja barang Rp 1,9 triliun, belanja Rp 6,5 miliar, belanja hibah sebesar Rp78 miliar
Belanja modal diprediksi Rp 962 miliar, belanja tidak terduga dengan dialokasikan sebesar Rp 60,5 miliar, sementara itu belanja transfer diprediksi sebesar Rp 1,1 triliun dengan rincian bagi hasil pajak sebesar Rp.1,07 triliun, belanja bantuan keuangan dengan pengalokasian sebesar Rp.75 miliar
Pembiayaan daerah dalam kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023, alokasi ini bersumber penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu dengan penerimaan sebesar Rp 300 miliar sedangkan pengeluaran kebijakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20 miliar.
Rp 20 miliar tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal terhadap Bank Nagari, kebijakan penyertaan modal ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga BUMD tersebut dapat lebih berkompetisi, tumbuh dan
berkembang. (*/red)













