Termasuk juga antisipasi ketika runtuhan tebing bukit terjadi. Perlu antisipasi agar runtuhan tersebut tidak jatuh ke jalan. “Harus ada langkah strategis yang dilakukan untuk menganisipasi runtuhan ini. Misalnya dengan membangun dam yang lebih tinggi atau juga bisa dibangun terasering,” ujarnya.
Mahyeldi menyebut, dari kordinasi yang dilakukan, BPJN III sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Namun, perencanaan ke depan perlu kajian lebih mendalam dengan melibatkan kementerian dan akademisi. Sehingga ada langkah starategis bukan sporadif dan reaktif. Bahkan, Mahyeldi mengatakan, pihaknya mendorong BPJN III untuk mencari alternatif jalan Padang-Solok selain jalur di Sitinjau Lauik ini.
“Juga ada kajian kita terhadap jalan tembus dari Lubuk Minturun Padang ke Paninggahan Solok. DED-nya sudah ada sejak 2013. Di sana ada hutan lindung yang juga perlu disiapkan prosesnya sesuai mekanismenya. Semuanya terkendala hutan lindung yang punya aturan sendiri,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi juga berharap Dinas Kehutanan Sumbar dan Forkopimda memfasilitasi melakukan koordinasi dan percepatan untuk menyelesaikan masalah hutan lindung ini. (*/red)













