Peristiwa

Kasus Korupsi Dana KONI Padang, Saksi Kembali Sebut Nama Mahyeldi

491
×

Kasus Korupsi Dana KONI Padang, Saksi Kembali Sebut Nama Mahyeldi

Sebarkan artikel ini
kasus
Sidang lanjutan kasus korupsi dana KONI Padang di Pengadilan Negeri (PN) Padang kembali bergulir Senin (8/8).

“Kita sebatas ini belum mengetahui seperti apa, apakah benar penetapan hakim untuk pemanggilan terhadap Buya Mahyeldi, dan konteksnya seperti apa, tentu ada alasan-alasannya,” ujarnya saat dihubungi ONTIME.ID, Selasa (9/8).

Aldefri mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar apa-apa untuk hal-hal seperti tersebut, karena memang mesti ada dulu konteksnya apa, dan keterlibatannya seperti apa. “Sejauh ini kami melihat dari perjalanan sidang itu, hakim bisa saja memanggil orang-orang yang terkait dalam perkara ini. Tetapi tentu jelas dulu konteksnya seperti apa,” katanya.

Aldefri juga mengatakan, dirinya dalam posisi ini selaku kuasa hukum, tidak mau berkomentar lebih jauh, karena menghormati proses persidangan yang sedang berjalan yang memang dilakukan oleh hakim Tipikor. “Kita hormati proses persidangan. Kami selaku kuasa hukum Gubernur Buya Mahyeldi tentu juga hal yang sama kami sikapi seperti itu,” katanya.

Lebih jauh Aldefri mengatakan, terkait kesaksian mantan Wakil Bendahara KONI dan Sekretaris Tim PSP Padang Robby Malvinas menurutnya wajar-wajar saja. “Kami melihat kesaksian Robby wajar-wajar saja, dia jelas posisinya sebagai wakil sekretaris, dan wakil bendahara pada posisi saat itu, beliau juga ada di KONI dan PSP,” katanya.

Robby, sambungnya, sudah jelas posisinya secara administratif melengkapi berkas-berkas yang mana untuk lancarnya kegiatan PSP dan kegiatan KONI pada waktu itu. Hal ini tentu sebagai kesaksiannya dan sudah sesuai dan jelas dalam persidangan tersebut. (*/red)