Peristiwa

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti

538
×

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, memusnahkan Barang Bukti (BB) berupa narkoba, obat-obat terlarang, dan minuman keras, Selasa (31/5) di halaman kantor Kejari Padang.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang menyatakan “barang bukti dirampas untuk dimusnahkan”,” tuturnya.

 

Pemusnahan dilakukan oleh para pejabat Kejari Padang di antaranya Kepala Seksi Barang Bukti Fahmi, Kasi Pidana Khusus Therry Gutama, Kasi Pidana Umum Budi Sastera, dan lainnya. Selain itu juga disaksikan oleh instansi terkait lainnya seperti BBPOM di Padang, dinkes, dan pihak lainnya. (*/red)