Dari lima nagari yang rencananya di lalui jalan tol tersebut, sambungnya, ada 539 KK yang terdampak. Apabila pembangunan tetap dilanjutkan pada trase yang direncanakan, tentu sumber-sumber penghidupan masyarakat setempat yang mayoritas petani akan hilang. Sehingga proyek ini jelas akan merampas ruang hidup masyarakat.
“Seluruh masyarakat terdampak meminta titik pembangunan yang melewati pemukiman dialihkan. Harapan kita aspirasi bisa didengarkan, dan diteruskan oleh pemerintah daerah kabupaten, dan pemerintahan provinsi kepada pihak berwenang,” ucapnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar mengingatkan, pembangunan jalan tol jangan sampai menyengsarakan masyarakat, apalagi menghilangkan tempat dan sumber-sumber penghidupan rakyat.
Walhi menilai, pembangunan seharusnya mengutamakan musyawarah dan memastikan terserapnya aspirasi rakyat dalam proses pembangunan tersebut. Pemerintah juga harus mengkaji beban biaya yang timbul dari potensi-potensi konflik yang akan hadir apabila proses pembangunan cenderung dipaksakan. (*/red)













