Politik

KPU Pariaman Siap Laksanakan Verifikasi Faktual Parpol

511
×

KPU Pariaman Siap Laksanakan Verifikasi Faktual Parpol

Sebarkan artikel ini
kpu
KPU Pariaman Siap Laksanakan Verifikasi Faktual Parpol

PARIAMAN, ONTIME.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman siap dengan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Verifikasi faktual ini akan dilakukan setelah verifikasi administrasi selesai dilaksanakan oleh KPU RI.

“Saat proses pendaftaran dan seleksi administrasi selesai di tingkat KPU RI, setelahnya akan dilakukan verifikasi faktual di KPU daerah masing-masing,” kata Komisioner KPU Doni Kardinal di Pariaman kepada ONTIME.ID pekan lalu.

Ia mengatakan setelah verifikasi administrasi terhadap Parpol yang akan jadi peserta Pemilu dilaksanakan KPU RI, selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual. Partai yang diverifikasi secara faktual adalah Parpol baru, dan Parpol lama yang tidak memenuhi ambang batas perolehan kursi di DPR RI.

“Saat ini kami masih menunggu,  jumlah partai politik yang akan dilakukan verifikasi faktual itu sendiri,” katanya.

Doni mengatakan, dalam verifikasi faktual ini nanti pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap kantor dan kepengurusan partai politik.

“Verifikasi faktual ini dilakukan tentang dimana kantor partai politik serta kepengurusan partai politik tersebut. Untuk kepengurusan, hanya untuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara,” ujar Doni.

Setelah itu, sambungnya, dilaksanakan juga verifikasi faktual terhadap anggota partai politik, untuk di Kota Pariaman sendiri syarat minimal anggota partai itu adalah 95 orang, itu merupakan jumlah seperseribu dari jumlah penduduk Kota Pariaman.

“Syarat minimal ini disampakan ke Pengurus pusat partai politik masing-masing dan didaftarkan ke Sipol, nanti KPU RI yang akan mengeluarkan sampel yang akan diverifikasi faktual,” katanya.

Untuk jumlah berapa sampel yang akan diverifikasi nantinya tergantung juga kepada jumlah berapa anggota partai yang didaftarkan ke Sipol tersebut.